PALI – Dalam rangka mencegah perilaku anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang melanggar kode etik dan viral di media sosial, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada jajaran Polantas, Senin (20/1/2025) di Mapolda Sumsel.
Dampingi Dir Lantas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra dan Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, Irwasda menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan pelayanan humanis dalam tugas Polantas.
Meminimalkan Pelanggaran: Mengurangi tindakan tidak profesional, seperti pungli, sikap kasar, atau penegakan aturan yang tidak proporsional.
Keselamatan dan Kedisiplinan: Penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm dan rompi reflektif serta mematuhi SOP.
Pelayanan Berkualitas: Menyediakan bantuan kepada masyarakat, memberi sanksi tegas tanpa diskriminasi, dan merespons keluhan dengan cepat.
Pencegahan dan Edukasi: Melakukan patroli rutin, sosialisasi keselamatan berkendara, dan menjaga keteraturan di titik rawan kemacetan.
Pesan Irwasda: “Di era digital ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral. Pastikan personel bersikap profesional, menjaga citra positif Polri, dan bekerja sesuai prosedur. Jadikan tugas ini sebagai ladang amal kebajikan,” ujarnya.
Irwasda juga meminta Polantas tetap berkoordinasi dengan pusat kendali, melaporkan situasi di lapangan, dan melakukan evaluasi rutin untuk perbaikan kinerja. Dengan langkah ini, Polda Sumsel berharap mampu membangun kepercayaan publik terhadap Polri.









