Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumsel, – Tim Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi yang melibatkan sindikat spesialis toko swalayan dan mall.

Keberhasilan ini diumumkan setelah operasi penangkapan terhadap tujuh pelaku di wilayah DKI Jakarta pada 11 Desember 2024.

Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 14.24 WIB, ketika toko Indomaret di Jalan Noerdin Pandji,Kota Palembang, menjadi sasaran pencurian. Berdasarkan rekaman CCTV, sembilan pelaku terlihat berpura-pura sebagai pelanggan untuk mengalihkan perhatian kasir,sementara sebagian pelaku lainnya memantau situasi dan mencuri barang dagangan senilai sekitar Rp 13.200.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil Honda BRV dengan nomor polisi B 2501 EGY,tujuh unit telepon genggam,dan topi yang digunakan salah satu pelaku saat terekam CCTV.

“Para pelaku memiliki modus yang terorganisir.Sebagian memantau situasi di dalam dan luar toko,sementara yang lain mengambil barang dan memasukkannya ke dalam tas.Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan kendaraan yang telah disiapkan,”ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi,S.H.

Baca Juga :  Relawan Kesehatan AA BANTEN PEDULI mengucapkan Sukses atas terpilihnya Bupati dan wakil Bupati kab serang , Hj Ratu Rachmatu Zakiyah dan wakil Bupati Najib Hamas masa periode 2025- 2030

Berdasarkan penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, tim Subdit III Jatanras menemukan keberadaan para pelaku di DKI Jakarta.

Tim yang dipimpin oleh Kanit IV Subdit III Jatanras AKP Taufik Ismail S.H,M.H,langsung bergerak ke lokasi.

Operasi ini membuahkan hasil dengan penangkapan tujuh pelaku.
Dua pelaku lainnya,AO alias DD dan NV masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pemeriksaan,para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi pencurian di berbagai daerah,termasuk Jabodetabek, Lampung,Jambi, dan Riau.

“Ini adalah sindikat pencurian yang sangat terorganisir,tidak hanya beroperasi di Sumatera Selatan tetapi juga di berbagai wilayah lain,”ujar AKBP Tri Wahyudi.

Baca Juga :  Permintaan Driver Lokal PT KBU Mogok Kerja di KM 36 SLR Belum Terpenuhi

Motif para pelaku adalah untuk menjual kembali barang hasil curian. Mereka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Taufik Ismail.

Dari catatan kepolisian,para pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa serta kasus narkoba.
Mereka juga memiliki catatan terkait laporan Polisi dibeberapa wilayah,termasuk Bogor dan Depok,sepanjang tahun 2024.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel,Kombes Pol.Supriadi S.H,M.H,menegaskan agar masyarakat tetap waspada.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan serupa.Apabila menemukan aktivitas mencurigakan,segera laporkan kepada pihak berwenang.”pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB