Sat Resnarkoba polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Kokain Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|ACEH TAMIANG-: Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang melalui Satuan Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap narkotika jenis kokain yang di taksir bernilai 4 milyar rupiah , hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, didampingi Waka Polres Kompol Ichsan, S.H, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, SH, MH, Kasi Humas AKP Ismail pada konferensi pers di aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang hari Selasa 7 januari 2025 pukul 09.00 Wib .

AKBP Muliadi Menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut di dapatkan Berawal dari informasi yang dterima oleh personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang terkait adanya seorang laki-laki dengan inisial M (34 tahun) akan datang menuju Desa Upah Kecamatan Bendahara kabuapaten Aceh Tamiang untuk mengantarkan Narkotika Jenis Kokain dengan menggunakan sepeda motor

” Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba jenis kokain di Aceh Tamiang, sehingga kita melakukan penyamaran untuk memancing pelaku bertransaksi dan melakukan penangkapan kepada tersangka ” ungkapnya

Setelah pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya personil Satresnarkoba Pimpinan Kasatresnarkoba AKP Erwo Guntoro melakukan penggeledahan di kediaman M yang berada di Desa Kuala Penaga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang dengan didampingi oleh perangkat desa, dari hasil penggeledahan personil Satresnarkoba kembali menemukan 2 (dua) paket besar diduga KOKAIN yg disimpan didalam Jerigen bekas Oli warna merah .

Baca Juga :  Ketua Ormas LAKI Saiful Anwar Minta Kepada Inspektur Aceh Timur Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi. 

Dari hasil interogasi terungkap bahwa Kokain tersebut didapatkan dari pria berinisial Z yang bertempat tinggal di Desa Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang (DPO).

Penangkapan pelaku pengedar Narkoba jenis Kokain tersebut terjadi di Dusun Perdagangan Desa Upah Keamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 pukul 21.00 Wib .

Dari pelaku M, kita berhasil menyita barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening klip merah berisi serbuk putih yang di duga
narkotika jenis kokain dengan berat bruto 0,71 (Nol koma tujuh satu)
gram, 1 (Satu) bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang di duga narkotika
jenis kokain yang bertuliasan FEDEX dan 1 (Satu) bungkus plastik bening
berisi serbuk putih yang di duga narkotika jenis kokain yang terdapat
gambar kartun atau animasi manusia memegang bendera Brasil dengan
berat broto 2.244 (Dua Ribu dua ratus empat empat), 1 (Satu) unit Sepedamotor yang digunakan pelaku untuk Melakukan transaksi tersebut dan 1 (Satu) buah Jerigen bekas oli warna merah. ” Ungkap AKBP Muliadi dalam Press Release

Baca Juga :  Pemkab Bima Buka Suara Soal Tuntutan Perbaikan Ruas Jalan Donggo Soromandi Berikut Tanggapannya

AKP Erwo Guntoro menambahkan, Penangkapan narkoba jenis kokain tersebut pertama kali nya di Aceh Tamiang karena seperti yang di ketahui kokain termasuk narkotika yang sulit di dapatkan dan langka tentu nya .

” Dengan pengungkapan Narkoba jenis narkotika ini akan menjadi pembuka pintu untuk kami dapat terus melakukan pengembangan karena untuk pertama kali nya narkoba jenis kokain ini terungkap dan tertangkap dan tentu saja hal ini akan terus kami kembangkan sehingga pemasok narkotika ini bisa kita ungkap dan kita tangkap ” ujarnya

Berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika maka pelaku Pelaku dipidana Penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati atau seumur hidup atau pidana denda maksimum Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).”-M,s

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB