Polsek Tanah Abang Hadiri Pelatihan Penyuluhan Hukum Tentang Pernikahan Dini di Desa Raja

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,kegiatan pelatihan dan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini berlangsung di Desa Raja,Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin (30/12/2024).

Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan,Kepolisian,TNI dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang Darmawan SH,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang Almukminin, S.Pdi., M.Si,Kepala Desa Raja Aswin Markosuma,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raja Azwar Anas, S.Pdi,serta para tamu undangan.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Raja Bripka Beni Arshal.
Dari unsur TNI, Danramil Pendopo PALI diwakili oleh Babinsa Desa Raja, Koptu Mahmud.

Dalam sambutannya,Camat Tanah Abang Darmawan, SH,menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif,untuk mengurangi angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

“Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada kehidupan pribadi pasangan, tetapi juga pada aspek sosial dan pembangunan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak negatifnya melalui kegiatan ini,” ujar Darmawan.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman dan Disiplin Pengendara, Polres PALI Gelar Razia Terpadu 

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tanah Abang Almukminin,S.Pdi., M.Si.,memberikan penjelasan hukum terkait pernikahan dini.

“Dalam Undang-Undang Perkawinan,usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun,Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak kita dari risiko kesehatan,sosial dan ekonomi,” jelas Almukminin.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan,S.H yang disampaikan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Raja, Bripka Beni Arshal, yang hadir mewakili Kapolsek Tanah Abang, memberikan arahan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat,termasuk terkait isu-isu penting seperti pernikahan dini.Selain itu,kami juga mendorong warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan,” kata Bripka Beni.

Baca Juga :  Dua Orang Terduga Penada, Diamankan Polsek Tanah Abang 

Bripka Beni juga mengingatkan Pemerintah desa tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan,tetapi juga memonitoring penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,”tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini,ditutup dengan pesan-pesan kamtibmas kepada warga Desa Raja. Kepala Desa Raja, Bapak Aswin Markosuma,mengapresiasi kehadiran seluruh pihak dalam mendukung kegiatan ini.

“Kami berterima kasih atas perhatian semua pihak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Raja.Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Kepala Desa.

Penyuluhan hukum tentang pernikahan dini ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

“Sehingga mampu menekan angka pernikahan dini di Desa Raja dan sekitarnya.” Pungkas sang Kades.

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB