Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Penyelundupan BBM Jenis Solar di Wilayahnya 

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI,berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di wilayah hukum Polres PALI.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Lintas PALI-Musi Banyuasin,Desa Kota Baru,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H menegaskan,bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian dalam mendukung program 100 hari Presiden ASTACITA,khususnya dalam memberantas penyelundupan dan kegiatan ilegal yang merugikan negara.

“Penyelundupan BBM ilegal ini sangat merugikan negara,baik dari segi ekonomi maupun kelancaran distribusi energi.Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindakan ini demi menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi nasional,”ujar Kapolres pada Jum’at petang (27/12/2024).

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan anggota patroli terhadap sebuah kendaraan jenis Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BG-8264-TG. Setelah dilakukan pemeriksaan,ditemukan BBM ilegal jenis solar olahan yang disimpan dalam berbagai wadah,seperti baby tank dan drum plastik.

Baca Juga :  Siap-siap! Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024 Mulai pada hari Senin 15 Juli

Berdasarkan penyelidikan,tersangka Syamsul Bahri (39) dan Ardi Borden (44),diketahui membeli BBM ilegal tersebut dari tempat penyulingan di Desa Ulak Paceh,Kecamatan Lawang Wetan,Kabupaten Musi Banyuasin,untuk dijual kembali di Kecamatan Gelumbang,Kabupaten Muara Enim.

“Kami telah mengamankan dua tersangka berikut barang bukti berupa satu unit kendaraan,12 jerigen,empat drum plastik,dan dua baby tank berisi BBM ilegal. LTersangka telah mengakui perbuatannya,dan proses hukum sedang berjalan,”terang AKP Nasron.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
1.Dua buah baby tank berisi BBM ilegal.
2.Empat drum plastik berisi BBM ilegal.
3.Dua belas jeriken berisi BBM ilegal.
4.Satu unit mobil Isuzu Traga dengan STNK atas nama HEPTA.

Menurut Pakar Energi dari Universitas Sriwijaya, Dr. Ir.Hendra Wijaya,aktivitas penyelundupan BBM ilegal ini memberikan dampak besar pada distribusi energi di Indonesia.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Yang Kondusif, Polsek Talang Ubi Laksanakan Apel KRYD 

“Penyelundupan seperti ini merusak ekosistem distribusi BBM,menyebabkan kerugian pada Pertamina sebagai pemasok utama,dan berpotensi memengaruhi harga BBM di pasar,”jelasnya.

Sementara itu,Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri PALI menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami akan mendukung penuh proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,”ujar salah satu perwakilan JPU.

Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan atau penjualan BBM ilegal.Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB