Universitas Dipa Tindak Tegas Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual 

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com,MAKASSAR (Sulsel)– Universitas Dipa (Undipa) Makassar bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada salah satu pegawainya yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang alumninya. Keputusan ini diambil setelah kampus menerima laporan dari korban pada Senin, 16 Desember 2024.

Wakil Rektor 3 Undipa Dr. Aprizal, S.Kom., MM.,  menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024. Laporan tersebut segera diterima pihak kampus, yang langsung melakukan langkah investigasi. Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan laporan yang disampaikan korban, Rektor Undipa segera mengajukan surat resmi kepada Ketua Yayasan Dipanegara pada 16 Desember 2024, perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pelaku.

Baca Juga :  Gebyar Ramadhan, Kepala Kantor Imigrasi Takengon Hamdani Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan 

“Rektorat merasa bukti yang ada, baik rekaman CCTV maupun laporan korban, sudah cukup untuk memberikan dasar hukum bagi pemutusan hubungan kerja pelaku. Kampus kami jelas tidak mentolerir tindakan asusila seperti ini, dan kami tidak memberi ruang pembelaan sedikit pun kepada oknum tersebut,” ujar Aprizal saat ditemui mediasulsel.com Selasa (24/12/2024).

Sebagai tindak lanjut, Ketua Yayasan Dipanegara mengeluarkan Surat Keputusan No. 112/YD/UDM/XII/2024 pada 17 Desember 2024, yang mengesahkan pemberhentian tidak hormat terhadap pelaku, yang berlaku sejak tanggal surat diterbitkan.

Selain itu, pihak yayasan juga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang dipimpin langsung Wakil Rektor III, Dr. Aprizal, A. Kom., M.M. Tim ini bertugas untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dalam hal pemulihan psikologis.

Baca Juga :  Bacaleg Dapil 111 Yang Thes Uji Kemampuan Baca Al,Qur,an Untuk hari Ke 3 Hari ini Di KIP Bener Meriah

Aprizal menambahkan bahwa pihak rektorat dan yayasan sangat serius dalam menangani kasus ini. Semua pihak terkait, termasuk rektor, ketua yayasan, dan pengelola universitas lainnya, sepakat untuk memberhentikan oknum pegawai tersebut secara tidak hormat.

“Saat ini, korban dalam kondisi stabil dan telah kembali ke kampung halamannya, namun  tetap dikontrol dan dihubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan  setempat untuk mendapatkan penanganan psikolog,” kunci Aprizal.

Universitas Dipa berkomitmen untuk terus mendukung korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Editor : Cecep

 

 

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama
Gelar Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Salurkan 400 Paket Sembako Untuk Pengemudi Ojek Online
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pelayanan “Serba Gratis” Disnak Keswan, Warnai Selasa Menyapa

Sabtu, 25 Okt 2025 - 18:55 WIB