Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Online Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui dalam doorstop.

Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Dua Polsek Polres Pidie Jaya Padukan Hukum Adat dan Polri Presisi Selesaikan Konflik Warga

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

Roman Nazarenko, merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Baca Juga :  Personel Polsek Bandar Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok

Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba.

(Hera)

Berita Terkait

PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.
Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk
TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SENILAI LEBIH DARI 10 MILYAR RUPIAH DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Polsek Peukan Baro Gelar Pagi Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Kamtibmas Kondusif
Junaidi Menang Tipis Satu Suara di Pilchiksung Gampong Pulo Lhok
TAKLIMAT AWAL AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 DI KODAERAL III RESMI DI BUKA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Pagi Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru