Unsur Muspika Talang Ubi Edukasi Dan Himbau Masyarakat Secara Humanis

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi bersama unsur Muspika,Camat Kecamtan Talang Ubi, Koramil 404-03 Talang Ubi,dan Satpol PP,mengedukasi serta menghimbau masyarakat diwilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (22/12).

Dalam kegiatan ini, unsur Muspika Talang Ubi yang terdiri dari Polsek Talang Ubi,Camat Kecamatan Talang Ubi dan Koramil 403-03/Talang Ubi,dibantu juga dari Sat Pol PP menekankan himbauan secara Humanis kepada masyarakat,untuk mematuhi aturan terkait bahaya dampak dari Narkoba dan izin keramaian,khususnya pelarangan penggunaan musik remix atau house music dalam acara hajatan.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.S.i,menegaskan pentingnya langkah preventif secara humanis ini sebagai bagian dari menjaga kondusivitas wilayah.

“Musik remix atau house music dalam pesta malam memiliki potensi besar untuk menjadi pemicu pesta narkoba.Oleh karena itu,kami menegaskan larangan tersebut secra humanis demi mencegah hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,khususnya generasi muda.Giat ini adalah upaya bersama untuk memastikan peraturan ini dipatuhi demi kebaikan bersama,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi kepada awak media ini pada Minggu Siang (22/12/2024) by phone.

Baca Juga :  Pasta with Caramelised Tomatoes and Yogurt Recipe

Selain itu,ia juga mengingatkan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum,tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman,nyaman,dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta himbauan kepada masyarakat yang hajatan menggunakan hiburan orgen tunggal, agar mematuhi aturan yang berlaku, mengenai batas waktu acara serta agar tidak memutar lagu house music.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,yang memimpin langsung giat tersebut,menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan batasan waktu pelaksanaan acara hiburan orgen tunggal hingga pukul 23.00 WIB.

“Kami memberikan toleransi untuk hiburan orgen tunggal hingga pukul 23.00 WIB,Setelah waktu tersebut, segala bentuk aktivitas yang melibatkan hiburan musik harus dihentikan.Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi,” tegas Kapolsek Talang Ubi saat diwawancarai awak media ini.

Baca Juga :  Patroli Malam, Personel Polsek Blang Mangat Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Giat terpadu bersama Unsur Muspika ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Selain memberikan himbauan langsung,aparat juga melakukan edukasi, himbauan dan pengawasan terhadap acara-acara hajatan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Dengan sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah,langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI.

Kapolres PALI dan Kapolsek Talng Ubi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan ini .

“Ini demi terciptanya lingkungan yang harmonis,bebas dari ancaman narkoba,dan tetap menghormati nilai-nilai sosial serta hukum yang berlaku.” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB