Keizailinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Program rehabilitasi rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Banda Alam dan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur yang menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa bantuan tersebut tidak sepenuhnya disalurkan kepada warga yang berhak menerima, melainkan justru kepada Timsesnya yang notabene kepada para pendukungnya dari salah satu oknum Anggota DPR RI Dapil 2 Aceh Timur yang berinisial RD, hal ini menjadi pertanyaan bagi warga masyarakat umum dimana jika kita tinjau dilapangan rumah yang sudah ada namanya dalam list penerima boleh dikensel dan dialihkan kepada orang lain dan ini menjadi tanda tanya?bagi sejumlah kalangan.
bagaimana bisa para pendamping rumah rehap tidak mengetahui perihal seperti ini,kepada salah satu keuchik juga ikut menerima bantuan rumah rehap tersebut, dan ini dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu dan belum layak menerima rumah rehap hari ini selasa 10/12/2024.
Teks foto perubahan yang kedua
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, beberapa penerima program bantuan tersebut diketahui memiliki kondisi ekonomi yang relatif stabil dan tidak termasuk kategori warga miskin. Hal ini memicu protes dari masyarakat setempat, yang merasa bantuan seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mereka para pendamping juga rumah rehap diduga tidak dapat berbuat banyak mengenai hal ini dan tidak mampu melakukan perubahan karena rumah rumah rehap ini sudah diakomodir oleh oknum oknum tertentu atau kaki tangan para pemilik dana Aspirasi yang diduga salah satu oknum Anggota Dewan DPR RI Dapil 2 Aceh Timur
“Rumah saya sudah bertahun-tahun dinding sudah lapuk dimakan usia dan sudah tidak layak, tapi tidak masuk daftar penerima. Sementara ada yang rumahnya masih layak malah dapat bantuan,” keluh salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media yang merasa diabaikan.
Sementara itu salah satu keuchik didalam kecamatan Banda Alam yang dikonfirmasi oleh media ini dan tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa rumah rehap tersebut tidak masuk melalui Pemerintahan desanya dan ianya mengaku beberapa warga menduga adanya praktik tidak transparan dalam proses verifikasi penerima bantuan bahkan ia juga mengakui bahwa bantuan rumah rehap ini lebih kepada timsesnya dan ini sudah rahasia umum
“Kami meminta pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk mengevaluasi kembali data penerima bantuan. Jangan sampai ada yang melakukan pungli seperti yang selama ini beredar kabar bahwa setiap penerima dikutip oleh seseorang yang uang muka sebesar 500 ribu rupiah dan uang tersebut disetor kepada oknum konsultan rumah rehap ujar salah satu sumber yang layak dipercaya kepada media ini,jangan ada ketidakadilan dalam
penyalurannya,”berbagai kesenjangan sosial saat ini tumbuh dimana kalau warga tersebut pendukungnya walaupun rumah dalam kondisi baik maka ikut menerima dan ini sangat tidak relevan jika orang tersebut menjadi salah satu wakil rakyat yang mewakili daerahnya senayan ujarnya
lebih lanjut mengenai program ini menyatakan akan segera melakukan investigasi terkait laporan tersebut. “Kami tidak akan menoleransi jika ada penyalahgunaan bantuan. Data penerima akan kami tinjau ulang agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Program rehabilitasi rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Namun, jika benar adanya ketidaktepatan sasaran, hal ini dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap program serupa di masa depan.
Masyarakat berharap agar proses evaluasi segera dilakukan, dan penyaluran bantuan ke depan dapat berjalan lebih adil dan transparan.
Rd Anggota DPR RI Dapil 2 Aceh Timur yang dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan whatsapnya mengenai Program rumah rehap yang ada di Aceh Timur belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.(*)









