Lebak Darurat Tambang Ilegal, Satpol-PP Provinsi Banten diduga Sengaja Tutup Mata.

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.online – Lebak – Maraknya Aktivitas pertambangan tanpa dilengkapi perizinan di wilayah kabupaten Lebak jadi sorotan tajam Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten.

Jenis pertambangan yang diduga tak berizin tersebut terdiri dari pertambangan pasir kwarsa, Galian tanah Merah (Galian C) pertambangan Batu bara serta penambangan emas.

Seperti diketahui bersama kegiatan pertambangan tersebut sudah lama beraktivitas namun diduga sengaja luput dari pengawasan penegak Peraturan Daerah (Perda).

Pada tahun 2023 Lalu, Forwatu Banten pernah melayangkan surat pengaduan aktivitas Penambangan serta stock-file Batu bara diduga ilegal di wilayah Lebak Selatan.

” Pada 2023 Lalu kita pernah melayangkan pengaduan, Namun hingga saat ini aktivitas tersebut malah semakin marak seolah bebas dan luput dari pengawasan. ” Tutur Humas Media dan Investigas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo Pada Senin, (09/12/2024).

Baca Juga :  DIduga Pekerjaan Paving Blok Asal Jadi: di Desa Tunjung Teja

Lebih lanjut, Pada September 2024 lalu, Forwatu Banten kembali melayangkan surat pengaduan tentang aktivitas galian C dan Pasir Kwarsa diduga Ilegal di Wilayah Kabupaten Lebak. Namun lagi lagi hingga saat ini belum ada tindakan masif dari Penegak Perda.

” Bukan kemarin kita kembali mengadukan aktivitas Ilegal pertambangan Pasir kwarsa dan Aktivitas Galian C (Cut and File) namun pihak satpol PP Provinsi Banten terkesan abai ” Ujarnya.

Dalam amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7) yang menjelaskan Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP adalah Menegakkan Perda dan Perkada; Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan Menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

” Satpol PP merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajib pemerintahan pada pelayanan dasar masyarakat. Jika memang tidak mampu maka saya minta Kasatpol-pp Provinsi Banten untuk mundur dari Jabatannya ” Tegas Agus

Sementara itu, Sekertaris Umum Forwatu Banten M. Riswanto mengungkapkan, Kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Lebak menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana alam longsor dan banjir saat musim penghujan di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak.

” Saya minta Kasat mundur dari Jabatannya, kami akan gelar aksi massa di depan kantor Satpol-pp Provinsi Banten, kemudian berlanjut aksi jilid 2 di Pemprov Banten untuk mendesak PJ Gubernur Banten copot Kasatpol-pp ” Ungkap M. Riswanto

(Red)

 

Sumber: Forwatu Banten

Berita Terkait

“Dana Mbojo Menyapa”, Beragam Atraksi Meriahkan Hari Jadi Ke-385 Bima
PARAH NIE : Kades Asem Ingkar Janji: Pada Suplier Soal Utangnya
Aksi Spontan Warga Citeras: Protes Truk Galian Tak Berizin
Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025
Pembangunan Jalan poros Desa  di Kampung Parung dan Kampung Bojong Cirang
Selasa Menyapa di Ambalawi Sasar Sejumlah Titik Pelayanan
Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh
Selasa Menyapa, Wabup dr. Irfan Berikan Kultum di Masjid At-Taqwa Desa Nipa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:36 WIB

“Dana Mbojo Menyapa”, Beragam Atraksi Meriahkan Hari Jadi Ke-385 Bima

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:02 WIB

PARAH NIE : Kades Asem Ingkar Janji: Pada Suplier Soal Utangnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:35 WIB

Aksi Spontan Warga Citeras: Protes Truk Galian Tak Berizin

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:02 WIB

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:17 WIB

Pembangunan Jalan poros Desa  di Kampung Parung dan Kampung Bojong Cirang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB