KeizalimNews.Com,Soppeng (Sulsel)–Pemilik Rumah bernyanyi atau Tempat Karaoke hiburan malam di wilayah kabupaten Soppeng Bayar setoran di polres Soppeng melalui oknum anggota Intel,kisarannya luar biasa, Jumat (6/12/2024).
Saat di lakukan investigasi dilapangan.Salah satu pemilik rumah Bernyanyi mengatakan jika dirinya membayar Setoran Rp.1000.000 per bulan dan ada 12 rumah Bernyanyi di wilayah Soppeng yang aktif menjalankan usaha tersebut tuturnya
“Saya setor 1 juta perbulan di polres Soppeng melalui oknum anggota Intel inisial (E) disini ada 13 pemilik tempat karaoke, Cuman 1 (satu) sudah tutup jadi sisa 12 tempat karaoke.”Ucap pemilik tempat karaoke tersebut.
Pemilik tempat karaoke menambahkan bahwa, setoran nya di bayar langsung ke salah satu oknum anggota Intel di polres Soppeng berinisial (E)
“Iya,tiap bulan saya sendiri kekantor bawa uang 1 juta dan kalau sepi pengunjung karaoke, biasa nya anak ku yang bantu ka bayar.”Ujarnya
Jika dikalkulasi satu orang pemilik tempat karaoke betul membayar setoran ke polres Soppeng melalui oknum anggota Intel inisial (E) sebesar Rp 1000.000 rupiah dan kemudian 12 pemilik usaha lainnya ikut juga menyetor berarti total Rp.12.000.000 perbulan dan jika di hitung selama setahun setoran ke polres sebesar Rp.144.000.000 waduu sangat fantastis.
Terpisah, Saat di konfirmasi Kanit Tipikor sesuai arahan Kapolres Soppeng AKBP Yusuf, mengatakan saya tidak bisa berkomentar terkait persoalan itu, karena itu bukan rana saya, jawabannya dengan singkat
Jika memang betul terjadi dengan hal demikian,Kapolda Sulsel,Kabid propam Polda Sulsel diminta segera turun tangan usut tuntas aliran dana dari 12 pemilik tempat karaoke yang ada di wilayah soppeng dan memproses oknum anggota Intel berinisial (E) yang diduga bermain serta dipertanyakan dana setoran dari pemilik tempat karaoke tersebut untuk siapa dan mau diapakan.
Laporan: Heriyanto Cecep