Diduga Sarat Permainan dan Saling Lempar Bola, Dua Proyek Bangunan Kandang Ayam Potong Tahun 2021 di Aceh Timur Belum PHO

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizailinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Dua paket Proyek Bangunan Kandang Ayam Potong(broiler) Sistem Close House tahun 2021, hingga saat ini belum diserah terimakan kepada kelompok penerima manfaat di Desa Panton Rayeuk M Kecamatan Banda Alam dan Desa Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur hari ini Jum’at 6 Desember 2024

Kedua paket proyek tersebut dengan masing- masing nilai kontrak Rp. 1,710,000,000,- yang berada dibawah Dinas Peternakan Aceh yang notabene paket tersebut merupakan usulan pokok pikiran anggota DPRA periode 2019-2024 Yunus Banta dari Partai Demokrat, paket kandang tersebut hingga saat ini yang diduga belum di PHO (Provisional Hand Over) oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Dinas Peternakan Aceh

Informasi yang diperoleh media ini, Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) telah melakukan pencairan anggaran sesuai hitungan konsultan pengawas.

Hasil penelusuran media ini mendapatkan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut berselemak masalah, diduga ada oknum pihak Disnak Aceh dan ketua kelompok ikut bermain untuk melakukan penipuan.

Zulfikar Warga Dusun Damai Gampong Snb Pangoe Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur selaku rekanan donatur mengaku ditipu oleh Ketua kelompok berinisial (AMD) dan Dicky, oknum Staf Dinas atau tangan kanan oknum Kadis Dinas Peternakan Aceh, akibat penipuan yang dilakukan terhadap dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah, yang di transfer hingga saat ini belum dikembalikan.

Baca Juga :  Polres Pidie Pasang Spanduk Larangan PETI di Titik Rawan Penambangan Ilegal

“Akibat belum di PHO serta ditipu oleh oknum disnak saya rugi ratusan juta,” ungkap Zulfikar.

Zulfikar menceritakan, awalnya AMD menawarkan dirinya untuk ikut daftar paket tersebut di LPSE Aceh, menurutnya paket tersebut dipastikan menang karena sudah ada arahan dari mantan anggota dewan dan Dinas

“Saya memasukkan perusahaan CV Bina Atakana, alhamdulillah menang untuk paket bangunan kandang di Desa Panton Rayeuk M,” ujar Zulfikar.

Lanjutnya, kontrak pekerjaan selama 45 hari, sejak pertengahan bulan november 2021, dan berakhir kontrak pada tanggal 31 desember.

Pada tanggal 18 November 2021 ketua kelompok dan oknum staf disnak Dicky, memintanya untuk mengirim uang sebanyak Rp 300 juta untuk pesanan barang dalam kandang seperti blower,dan barang lain nya ke rekening BSI atas nama Nelli Mailiza dengan nomor 713950xxxx.

“Atas arahan ketua kelompok, disuruh tranfer uang 300 juta lebih untuk biaya belanja barang, atas nama Nelli Mailiza sebut Zulfikar.

Setelah di transfer uang anehnya barang baru di kirim pada pertengahan bulan januari 2022, sementara kontrak berakhir pada 31 desember 2021.

Baca Juga :  Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Muara Tiga, Bantu Warga Dapatkan Beras dengan Harga Terjangkau

“Selain barang yang terlambat di kirim setelah mati kontrak, harga barang tersebut juga sangat mahal, setelah dihitung berdasarkan harga katalog pada saat itu, hanya berkusar 150 juta, sementara uang di suruh transfer Rp 300 juta lebih,” tandas Zulfikar.

Akibat ditipu dari harga barang, serta tidak dibayar 100 persen oleh Dinas peternakan Aceh, pihak.rekanan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Saya yakin ada pihak yang ikut bermain untuk melakukan penipuan,” pungkas Zulfikar.

Sementara Yah Dang selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) Disnak Aceh saat dikonfirmasi jumat (6/12) menjelaskan bahwa paket proyek tersebut sudah di PHO.

“Sudah di PHO dan kami bayar sesuai hasil hitungan konsultan pengawas,” jelas Yah Dang.

Terkait adanya pengiriman uang melalui staf Disnak, Yah Dang mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan ia menerabgkan Dicky bukan staf Disnak.

“Saya tidak mengetahui soal itu, dan tidak bisa masuk ke ranah tersebut, Dicky pun bukan staf Disnak, dia hanya sebagai tenaga teknis dan sudah lama tidak lagi di Disnak Aceh,” terang Yah Dang. (*)

Berita Terkait

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan
PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih
Wakil Bupati Aceh Timur Resmi Tutup Gebyar Budaya Aceh Timur 2025: Momentum Melestarikan Warisan Leluhur
Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:46 WIB

PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:13 WIB

Berita TNI Dan Polri

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:06 WIB