Ketua LAKI Dpc Aceh Timur Minta Inspektorat Audit Dana Desa Panton Meureubo Yang Diduga Tidak Transparan Terhadap Masyarakatnya

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizailinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Ketua Laki (Laskar antikorupsi indonesia) DPC Aceh timur Saiful Anwar meminta inspektorat kabupaten Aceh timur mengaudit Dana desa Panton meurebo Pembangunan Anggaran Dana Desa Panton Meurebo Kecamatan Darul ihsan Kabupaten Aceh Timur, di Rahasiakan oleh Keuchik ILHAM SAPUTRA Diduga Tidak pernah transparan terhadap masyarakat.

Ketika Masyarakat Desa Panton Meurebo Mempertanyakan Terkait Pembangunan Dana Desa Namun Keuchik Ilham saputra langsung emosi atau marah-marah yang tidak jelas.

Sangat di sayangkan, setiap pisik pembangunan tidak pernah membuat pertanggung jawab kan atas musyawarah dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kabag PBJ Aceh Tengah Alergi Wartawan, "Diduga" ada Permainan Kotor Antara PPTK dan Rekanan

Hal ini yang di sampaikan oleh salah satu Masyarakat Panton Meurebo ketika Di wawancarai oleh awak Media ini.

“Selama 2 tahun kurang lebih Keuchik Ilham saputra menjabat sebagai kepala Desa Panton Merebo tidak pernah di pasang papan informasi publik di mana pun termasuk di kantor desa”jelasnya.

Lanjutnya lagi, “Jika ada warga yang bertanya terkait hal itu namun kepala desa langsung emosi marah-marah tidak jelas sangat tidak cocok jadi pemimpin”pungkas nya.

Saat di komfirmasi oleh awak media ini kepada Keuchik Ilham saputra, membenar kan tidak pernah ada di pasang papan informasi publik dan menjawab “akan di pasang dalam waktu dekat ini”, namun tidak menyebut tanggal berapa akan di pasang, terkait papan informasi publik.

Baca Juga :  SEMARAK 17 AGUSTUS: DESA-DESA DI ACEH TIMUR RAYAKAN KEMERDEKAAN BERSAMA MEDCO E&P MALAKA

Pelanggaran yang di lakukan jelas melawan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diundangkan pada 30 April 2008.

Harapan masyarakat agar papan informasi publik benar-benar di pasang, supaya kita tahu apa yang sudah di bangun dan di kemana kan uang pemerintah yang di kelola di desa Panton Meurebo.(*)

Berita Terkait

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan
PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih
Wakil Bupati Aceh Timur Resmi Tutup Gebyar Budaya Aceh Timur 2025: Momentum Melestarikan Warisan Leluhur
Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:46 WIB

PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas TMMD 126 dan Warga Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Minggu, 26 Okt 2025 - 14:15 WIB

Bener Meriah

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:05 WIB

Berita

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Minggu, 26 Okt 2025 - 04:51 WIB