Keizailinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Oknum anggota DPR -RI asal Dapil 2 Aceh berinisial IP diduga jual puluhan paket proyek lening P3A dibawah Kementrian PUPR yang tersebar di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara (14/11/2024)
Modus penjualan (fee) dari paket saluaran air(Lening) sebesar 20 persen dari nilai pagu 195,000,000 per paket, melalui kordinator anggota DPR – RI, Sementara kelompok P3A yang dibentuk sebagai syarat wadah pengajuan program melalui proposal hanya sebagai penerima manfaat, dengan kesepakatan antara kelompok dengan pemilik paket dengan memberikan uang dengan jumlah bervariasi antara Rp 5 – 8 juta per kelompok.
Uang tersebut diberikan kepada kelompok saat pencaiaran tahap pertama, sementara pelaksanakan kegiatan, dikerja oleh pihak ketiga.
Sumber yang namanya diminta rahasiakan mengungkapkan bahwa praktek jual – beli program P3A telah belangsung dalam 2 tahun terakhir.
“Kalalu ada uang untuk setor lebih awal sebesar 20 persen bisa hubungi melalui kordinator dewan,” Ungkap.sumber.
Sumber juga menyebutkan, sejak pengajuan program semua proses administasi dilakukan oleh operator yang telah disiapkan bekerja sama dengan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
“Kelompok cuma menyerahkan data, proses administrasi semua di urus oleh operator dan TPM,” sebut sumber
Berdasarkan penelusuran Media ini, puluhan paket lening program P3A sedang dikerjakan disejumlah desa di Kabupaten di Aceh Timur, seperti di Kecamatan Banda Alam, Madat dan kecamatan lainnya.
Dalam pantauan, ada beberapa pekerjaan ptoyek lening dengan volume 50 cm lebar, kedalaman 50 cm dan panjang 285 meter, dalam pekerjaan diduga tak.memenuhi spek atau kualitas pekerjaan seperti proyek lening di Desa Keumuneng Kec Idi Tunong dan juga digampong Seuneubok Bayu Kecamatan Banda Alam
terkait dengan perihal tersebut media ini melakukan upaya konfirmasi melalui pesan watshapnya Anggota DPR RI tersebut namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan apapun.(*)








