Satreskrim Polres PALI Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penodongan Tas Berisi 12 Juta Rupiah 

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI kembali terjaga,setelah Polres PALI berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial “K” di Desa Panta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.

Berkat respons cepat dan profesional dari tim Satreskrim Polres PALI,pelaku berinisial K (23) yang sempat melarikan diri namun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Januari 2024 yang lalu,saat korban bernama Indah (20), sedang bertugas menagih pembayaran di kawasan tersebut.

Saat berjalan pulang,tiba-tiba pelaku muncul dari arah kiri dan merampas tas miliknya tapi korban tak tinggal diam,ia melawan dan terjadilah aksi tarik-menarik tas diantara mereka.

Namun akhirnya pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai total Rp.12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan ponsel,keberanian Indah membuatnya berhasil berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar.

Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI untuk bertindak. Dengan komando langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H,tim segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku.

Baca Juga :  8 Oknum Polisi Di Sumut Jadi Tersangka Kasus 57 Kg Sabu Tak Bertuan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan semacam ini di Kabupaten PALI ini,Polisi akan selalu hadir melindungi warga, dan kami berjanji akan mengusut tuntas setiap laporan dengan cepat dan efektif,”tegas AKBP Khairu Nasrudin yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Nasron didampingi juga oleh Katim Aiptu Rozi dan para personil Team Beruang Tim Opsnal Unit Pidum Polres PALI kepada insan Pers pada Jum’at (8/11/2024).

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi,juga berdasarkan Laporan Kepolisian LP /B B -03 / I / 2024 / SPKT /POLSEK TAKANG UBI POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Januari 2024,
Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan.

“Kami menyusun strategi secara matang,melakukan pengawasan,dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa hambatan,Ini bukan hanya keberhasilan tim kami tapi juga bukti bahwa masyarakat dan Polisi bisa bekerja sama dengan baik dalam memberantas setiap tindak kejahatan,”jelas AKP Nasron Junaidi.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi tas hitam, baju kemeja merah, dan celana pendek jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi dan Proses hukum segera dijalankan, termasuk pemeriksaan TKP, pengumpulan bukti, serta penyusunan laporan untuk memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya.

Baca Juga :  Dari Dalam Sel Tahanan Supandi Masih Bisa Melakukan Kegiatan Illegal Drilling Akibatnya Senami Kembali Menyeburkan Api Untuk Kesekian Kalinya.

Di sisi lain,Kanit Pidum Polres PALI IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., yang juga turun langsung dalam pengungkapan ini,menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan kesiagaan pihak Kepolisian dalam menyikapi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah pesan kepada masyarakat,bahwa kami siap melindungi masyarakat 24 jam dan Kami akan terus bekerja keras agar setiap warga PALI merasa aman dan tenang,” ucap IPDA Jan bersama Tim Beruang Hitam Opsnal Unit Pidum Polres PALI.

Keberhasilan ini tidak hanya membawa pelaku ke meja hukum,tapi juga meneguhkan tekad Polres PALI untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Kita menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,dan marilah kita bersinergi dalam karena menjaga kemanan di Bumi Serepat Serasan ini,agar tetap aman dan nyaman bagi semua orang.”pungkas Kasat Reskrim didampingi juga oleh Kanit Pidum, Katim dan para personil Beruang Hitam Tim Opsnal Unit Pidum Polres PALI.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB