Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Himbau Masyarakat Jaga Areal Peternakan Peruweren Uber-Uber dan Blang Paku

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Redelong-:  Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat untuk tidak merambah atau melakukan kegiatan ilegal di kawasan peternakan tradisional Peruweren Uber-Uber dan Blang Paku, Jumat (08-11-2024).

Kawasan ini memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan peternakan tradisional masyarakat Gayo dan merupakan bagian dari kawasan hutan negara yang dilindungi.

Penetapan wilayah Peruweren Uber-Uber dan Blang Paku sebagai kawasan peternakan tradisional telah diatur dalam Qanun Bener Meriah No. 5 Tahun 2011 tentang Lokasi Peternakan. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga fungsi ekologis dan sosial budaya yang terkait dengan kegiatan peternakan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan, Drh. Ismail Harun, menyampaikan,” Kami menghimbau masyarakat untuk tidak merambah atau melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan ini. Perlindungan area ini bukan hanya untuk kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk keberlanjutan kehidupan dan tradisi masyarakat Gayo,” ucap Ismail Harun.

Menanggapi himbauan ini, Ketua Gapoktanhut Peruweren Uber-Uber dan Blang Paku, Fakhruddin S.H menyatakan dukungannya,“ Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kawasan ini, Perlindungan terhadap area peternakan tradisional ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat setempat dan menjaga tradisi yang telah diwariskan oleh nenek moyang kami, kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi keberlanjutan kehidupan bersama,” ujar Fakhruddin.

Baca Juga :  Kunker di Wera, Wabup dr. Irfan Paparkan Program "Selasa Menyapa"

“Ia juga menambahkan bahwa Gapoktanhut telah mengajukan persetujuan perhutanan sosial kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia agar ada legal akses penggunaan kawasan hutan sebagai areal peternakan tradisional Peruweren Uber-Uber dan Blang Paku,” pintanya.

Kepala KPH Wilayah III Aceh melalui Kepala RPH Bidin, Ismahadi, SP. M. Ling, turut menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum pidana bagi siapa pun yang melakukan perambahan atau praktik jual beli lahan di kawasan hutan negara tersebut,“ Kami mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas ilegal di kawasan hutan negara, seperti perambahan dan transaksi jual beli lahan, dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan mengambil langkah tegas demi menjaga kelestarian kawasan ini dan menegakkan hukum,” tegas Ismahadi.

Dukungan juga datang dari aktivis perempuan Gayo, Sri Wahyuni, yang tergabung dalam Advokat Aceh Pembela Lingkungan,“ Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dan Gapoktanhut dalam melindungi kawasan ini. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama perempuan yang banyak berperan dalam kehidupan ekonomi dan sosial komunitas. Kami berharap semua pihak bisa berkomitmen untuk menjaga hutan kita demi kesejahteraan bersama,” kata Sri Wahyuni.

Baca Juga :  Sambangi Petani Di Kebun, Babinsa Berikan Motivasi

Reje Kampung Simpur, Masrura, juga turut memberikan dukungan kepada upaya pelestarian kawasan ini,” Kami sebagai pemimpin kampung mendukung penuh langkah pemerintah dalam melindungi Peruweren Uber-Uber dan Blang Paku. Kawasan ini sangat penting bagi masyarakat kami, baik sebagai areal peternakan maupun bagian dari warisan budaya. Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan agar kawasan ini tetap terjaga,” pesan Masrura.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk memantau aktivitas di kawasan tersebut dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam.

Diharapkan, dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan ikut serta dalam menjaga kelangsungan ekosistem dan kegiatan peternakan tradisional di daerah mereka.

“Mari bersama-sama kita lestarikan kawasan ini untuk masa depan generasi mendatang dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Drh. Ismail Harun. (Indra G)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:38 WIB

Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:32 WIB

Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB