Polres PALI Bongkar Kasus Peredaran Obat Batuk Tanpa Izin

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumsel,berhasil mengungkap kasus peredaran obat batuk ilegal yang diduga menargetkan kalangan remaja dan pelajar di wilayah PALI.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung acara pada Jumat (01/10/2024) dihalaman depan Mako Polres PALI.

Kapolres PALI menyatakan bahwa pihaknya, melalui Satuan Reserse Narkoba, telah mengamankan seorang pria berinisial KI (24), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur.

“Pria ini kita amankan karena kedapatan membawa 3.000 butir obat batuk merk Samcodin tanpa izin,” ujar AKBP Khairu Nasrudin, didampingi oleh Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H.dan personil Satres Narkoba pada Jumat (01/11/2024).

Obat-obatan tersebut, lanjut Kapolres, ditemukan dalam kemasan dus besar berwarna coklat, dan direncanakan akan dijual secara eceran.

Target penjualan KI adalah para remaja dan pelajar di wilayah Kabupaten PALI, yang menurut Kapolres merupakan sasaran yang rentan.

Baca Juga :  Anjangsana Ke Kantor Desa, Babinsa Kumpulkan Data Teritorial

“Dari pengakuan pelaku,target penjualan obat ini ditujukan kepada kalangan remaja dan pelajar,”jelasnya di hadapan para awak media.

Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto,SH.MH menambahkan bahwa, penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi Banpol.

“Pelapor menginformasikan bahwa ada peningkatan konsumsi obat batuk merk Samcodin secara berlebihan di kalangan remaja dan pelajar di Kecamatan Talang Ubi,” ungkap IPTU Aan.

Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat sangat membantu polisi dalam menangani kasus-kasus peredaran obat-obatan tanpa izin seperti ini.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan secara intensif setelah mendapatkan laporan,dan pada hari Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengikuti tersangka yang dicurigai di area halaman Masjid Baitul Amin, Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara.

“Ketika ditangkap,tersangka membawa dua dus besar berwarna coklat yang berisi 30 kotak obat batuk,dengan total 3.000 tablet Samcodin,” jelas IPTU Aan.

Menurut pengakuan KI, obat-obatan tersebut dipesan melalui salah satu aplikasi belanja daring dari Apotek New Sekawan yang berlokasi di Makassar dan pengiriman barang ini disamarkan dengan keterangan “makanan ringan” pada paket yang dikirimkan.

Baca Juga :  Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Intensifkan Pengamanan Cegah Guantibmas Di Wilayah Bener Meriah

Dalam keterangannya, IPTU Aan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan tenaga medis, obat batuk yang mengandung Dextromethorphane HBr dan Guaifenesin ini dapat menimbulkan efek halusinasi jika dikonsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI juga menyatakan bahwa konsumsi obat batuk secara berlebihan bisa berdampak buruk pada kesehatan, khususnya bagi anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan.

Kapolres PALI dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya,dan sebaiknya dalam menggunakan obat, tetap mengikuti petunjuk dokter. Penggunaan obat secara berlebihan tentu akan memberikan dampak yang kurang baik,” tandas AKBP Khairu Nasrudin.

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB