Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Terduga Pencurian Pipa Pertamina 

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi,Polres PALI Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah pipa PT Pertamina Field Adera, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak PT TDP, yang bertanggung jawab atas keamanan area tersebut, dan ditindaklanjuti oleh Polsek Talang Ubi berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/84/X/2024/SPKT/POLSEK TALANG UBI/POLRES PALI, tertanggal 17 Oktober 2024.

Terkait hal ini, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Kolaborasi yang baik antara masyarakat,dalam hal ini pihak keamanan PT TDP, dengan aparat kepolisian telah memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus ini dan kami sangat menghargai upaya aktif mereka melaporkan tindakan kriminal tersebut,kami juga akan memastikan kasus ini diproses secara hukum dengan tegas,” ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media pada Rabu pagi, (23/10/2024) sekira pukul 07.30 Wib.

Kapolres menambahkan,bahwa Polres PALI berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang merugikan baik masyarakat maupun perusahaan, khususnya di wilayah industri strategis seperti PT Pertamina.

Baca Juga :  Pimpin Apel Bulanan, Kapolda Sumsel Berikan PIN Emas Personel Berprestasi

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegasnya

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media,kejadian ini terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB,Saat itu pihak keamanan PT TDP sedang melakukan patroli rutin di area pipa Dewa 49, Talang Tebing Gerinting Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi,mereka mendapati seorang pria yang sedang memotong dan mengangkut pipa milik PT Pertamina.

Pelaku, yang kemudian diketahui bernama Herman (37) warga Dusun VI Desa Panta Dewa, berhasil ditangkap oleh petugas keamanan,namun dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sembilan potong pipa tubing berukuran 2 7/8 inch dan lima potong pipa berukuran 4 inch, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 6.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya,S.T., segera memerintahkan Panit I Reskrim, IPDA Dedi Irma S.H., beserta tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  HASIL PENGUKURAN NORMAL, WARGA DESA PANTON RAYEUK TELAH KEMBALI KE TEMPAT TINGGALNYA

Setelah berhasil menangkap pelaku utama yang bernama Herman,kemudian tim segera membawa tersangka ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T.,dalam keterangannya menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi berkomitmen penuh dalam penegakan hukum di wilayahnya.

“Kami akan terus memberantas tindak pidana,terutama yang merugikan perusahaan strategis seperti PT Pertamina dan Pelaku telah mengakui perbuatannya,saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,”jelasnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Talang Ubi tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu,pihak kepolisian juga terus memantau kondisi kesehatan tersangka selama proses hukum berlangsung.

“Proses hukum akan kami jalankan dengan tegas, mulai dari pemeriksaan, pemberkasan, hingga pelimpahan ke JPU dan Kami juga akan terus memastikan kesehatan tersangka tetap terpantau selama berada dalam tahanan,” tutup Kompol Rifan Wijaya.

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB