Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Online || Jakarta – Pergantian Pejabat dilingkungan Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu Jakarta Timur menjadi sorotan publik, hal tersebut mencuat gegara Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah kepada warga binaan berinisial (IHS), di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi No 38, RT, 4. RW, 3, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur.

 

Hal ini telah diketahui oleh TIM Hukum Merah Putih (THMP) Selaku Kuasa Hukum dari warga binaan berinisial IHS, Bapak C. Suhadi, SH., MH., dan Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., serta bapak M. Kunang, SH., MH., ketiga advokat tersebut merupakan kuasa hukum IHS, Ia mengatakan bahwa kliennya setiap bulan diminta uang puluhan juta rupiah oleh oknum Pejabat dilingkungan Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu.

 

“Uang puluhan juta rupiah yang diminta oleh oknum pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu adalah untuk mempertahankan posisi IHS sebagai Tamping (Tahanan Pendamping), serta untuk mempertahankan segala kemudahan yang selama ini diperoleh IHS di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, hal demikian tidak bisa dibiarkan tumbuh subur di dalam rumah tahanan, “Ucap M. Kunang, SH., MH.

 

Masih kata M. Kunang, SH., MH, “Jika uang yang diminta tidak terpenuhi, maka IHS di pecat sebagai Tamping, dan segala kemudahan yang pernah IHS peroleh secara otomatis di tiadakan, serta di pindah blok dan kamar yang tidak layak karena IHS memiliki masalah persendian (tidak dapat jongkok) susah BAB kalau tidak pakai closet duduk, “Jelasnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Dan Polsek Jajaran Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

 

Ditempat yang sama, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., dirinya mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Oktober telah berusaha membesuk kliennya tersebut di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, susah sekali untuk bertemu dengan kliennya sampai menunggu 30 menit tidak juga dihadirkan sampai dirinya kecewa dan pulang tanpa bertemu dengan kliennya, sedangkan yang besuk datang belakangan langsung cepat dihadirkan.

 

“Pelayanan untuk besuk narapidana di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu ini perlu di evaluasi, bahkan saya sempat bertanya ke petugas di Rutan tersebut, Justru saya sampai di buatnya mondar – mandir kesana – kesini, dalam hal ini dengan pelayanan yang menurut saya carut marut dan menurut saya disini ada tindakan pemerasan terhadap klien saya, Kami Tim Kuasa Hukum IHS akan melaporkan kejadian tersebut ke Kementrian Hukum Dan HAM, “Kata Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH.

 

Sebelumnya, pada akhir September 2024, Dr Weldy Jevis Saleh, SH., MH., dirinya mengatakan pernah besuk kliennya dan baru dapat dipertemukan setelah menunggu 1 jam 45 menit, hal ini justru telah memperlihatkan pelayanan yang sangat buruk di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu.

 

“Karena tidak memberi uang yang diminta senilai puluhan juta rupiah itu, akhirnya klien saya IHS sekarang sudah di berhentikan sebagai Tamping. Pada akhir September 2024 lalu, hal tersebut sudah saya sampaikan kepada Pejabat pengamanan Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu yang bernama ibu Putri, sebagai masukan agar pelayanan harus ditingkatkan dengan baik, Namun sayang, hal mengecewakan lagi – lagi terjadi, saya selalu di persulit bertemu klien saya pada saat besuk, “Tegasnya.

Baca Juga :  Sebrangi Danau Toba,Kapolda Sumut Turut Serta Bersama Presiden RI

 

Sementara itu, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jabar, Raja Simatupang, pihaknya mengatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan Nasional.

 

“Maka dari itu, seharusnya pihak Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu mempermudah bagi keluarga atau Kuasa Hukum yang ingin bertemu dengan kliennya di Rutan tersebut pada saat jam besuk, “Jelas Raja Simatupang.

 

Lanjutnya, “Lalu atas dugaan pemerasan, Intimidasi serta dugaan sebagai objek eksploitasi terhadap warga binaan di dalam Rutan, dirinya mengecam keras terhadap oknum Pejabat terduga yang melakukan hal tersebut, “Cetusnya.

 

“Kami Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) dengan pena – pena kami, akan terus mengawal kasus dugaan jual beli jabatan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping) yang dapat merugikan warga binaan di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, “Ungkap Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang.

 

Raja juga mengatakan, “Dengan beberapa statement Kuasa Hukum IHS, lalu patut kami menduga kuat bahwa ada tindakan jual beli kamar dalam Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, ini sungguh tak manusiawi, KemenkumHAM harus sesegera mungkin bertindak tegas, “Pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu Jakarta Timur belum dapat terkonfirmasi.

 

Sumber : THMP – DPD AWIBB Jabar

Berita Terkait

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 19:36 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:53 WIB

Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pasca Banjir Madapangga, Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Terdampak

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:11 WIB