Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Satuan reserse Narkoba Polres PALI kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, seorang pria berinisial IS (30) warga Dusun V, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan pada Selasa, (1/10/2024).

Penangkapan ini terjadi di kebun sawit Dusun III, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, setelah tersangka tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 9,02 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui aplikasi Banpol pada 22 September 2024.

Berdasarkan laporan, sering terjadi transaksi narkoba di kebun sawit tersebut. Kasatresnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, segera menindaklanjuti laporan dengan menugaskan tim penyelidik untuk memantau aktivitas di lokasi.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Tangkap Tersangka Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Pada 1 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskoba Polres PALI, Iptu Taufik, bersama Bripka Yudha dan anggota Opsnal, melakukan penggerebekan di kebun sawit sesuai dengan informasi yang diterima.

Tersangka IS ditemukan sedang duduk di lokasi, menunggu pembeli. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 9,02 gram, serta alat-alat pendukung seperti timbangan digital dan pipet.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasatresnarkoba IPTU Aan Sriyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Petani, Babinsa Bantu Potong Bambu

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di PALI. Pengungkapan ini berkat kerja sama dan dukungan masyarakat yang aktif melaporkan melalui aplikasi Banpol,” ujar IPTU Aan kepada awak media, Kamis (03/10/2024).

Saat ini, tersangka IS dan barang bukti sudah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru