Wakapolres PALI Hadiri Rapat Koordinasi di Kantor KPU Bahas Persiapan Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Pada hari Selasa, 24 September 2024, pukul 09.00 WIB, berlangsung rapat koordinasi penting di Kantor KPU Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Acara ini bertujuan untuk membahas persiapan penetapan titik atau zona kampanye serta batas pengeluaran dana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, berbagai tokoh penting hadir, termasuk Waka Polres Pali, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, mewakili Kapolres PALI. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE, Kasi Intel Kejari PALI Rido Dharma, SH, MH, serta perwakilan dari Bawaslu, TNI, dan LO Partai Politik.

Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antar pihak terkait dalam mengawal tahapan kampanye Pilkada yang semakin dekat.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan lokasi, zona, dan jadwal kampanye untuk Pilkada 2024.

Kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Dalam rapat tersebut, lokasi kampanye umum di berbagai kecamatan telah ditetapkan, seperti Lapangan Bola Sumberjo di Kecamatan Talang Ubi dan Lapangan Bola Desa Gunung Menang di Kecamatan Penukal.

Baca Juga :  Bermanfaat Di Bulan Suci Ramadhan Babinsa Mengajar di Sekolah Dasar

Selain itu, zona kampanye terbatas juga dibagi ke dalam beberapa wilayah agar seluruh peserta kampanye dapat berpartisipasi secara tertib dan teratur.

Waka Polres PALI, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan selama kampanye berlangsung.

Berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2012, setiap partai politik wajib menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan kampanye, yang harus diajukan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.

STTP ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga mengingatkan agar kendaraan yang digunakan dalam kampanye tetap mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm dan larangan penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestarianti, Am.Kep, menyatakan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi segala bentuk pelanggaran kampanye.

Baca Juga :  Pemkab Way Kanan Bahas Penguatan Program Sosial dan Pendidikan Bersama Kementerian Sosial RI 11 Juli 2025

Salah satu fokus utama adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang harus ditempatkan sesuai aturan yang telah disepakati dengan pihak desa dan kecamatan.

Bawaslu juga akan memantau aktivitas kampanye di lapangan agar tetap sesuai dengan zona yang telah ditetapkan.

Dalam rapat ini, beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye juga dibahas.

Mulai dari partai politik yang tidak melaporkan kegiatan kampanye mereka ke Polres, hingga massa kampanye yang melebihi batas yang ditetapkan.

Selain itu, terdapat kekhawatiran akan adanya potensi tindak kejahatan seperti pencurian yang memanfaatkan kerumunan di lokasi kampanye.

Kegiatan rapat ini menjadi fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten PALI berjalan tertib, aman, dan transparan.

Dengan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, kepolisian, dan pihak terkait, diharapkan kampanye Pilkada tahun ini dapat berlangsung tanpa kendala berarti.

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB

Berita TNI Dan Polri

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:16 WIB