Gasak Ban Mobil Angkutan Batubara, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Gasak ban mobil angkutan batubara, bajing loncat di Kabupaten PALI ditangkap Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Bajing loncat bernama Bahadur (21) tahun warga asal Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi ini ditangkap usai menggasak dua unit ban mobil truk angkutan batubara.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST mengatakan, kejadian itu pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Pukul 23.30 Wib dijalan logging MHP.

Menurut KOMPOL Rifan Wijaya ST, kejadian bermula saat Cik Umar mengemudi mobil truck warna hijau nopol BG 8267 PS bermuatan batubara dari tambang PT BSE tebing gajah menuju Pelabuhan PT EPI.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Kepada Nasabah, Bank Syariah Indonesia Buka Kantor Cabang di Kelurahan Handayani Mulya

Yang mana korban membawa 2 (dua) unit Ban truck merek TIRON baru di ikat di atas terpal bak truck, pada saat melintasi Simpang empat Sungai Limpah kecamatan Talang Ubi, ada mobil tronton logging mendahului memberi tahu bahwa ada seseorang berada diatas bak truck yang di kemudikan Cik Umar.

” Setelah diberi tahu oleh sopir logging itu lantas Cik Umar memberhentikan mobilnya, namun saat dicek pelaku dan barang bukti tidak sudah tidak ada,” kata Kapolsek Talang Ubi Minggu (22/9/2024).

Lanjutnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000, -(empat juta ribu rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Bane Raja Manalu: Jangan Rumit Memahami Reformasi Birokrasi, Ini Formulanya

” Setelah kita mendapatkan laporan dengan LP / B / 68 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 21 September 2024, lalu kita melakukan penyelidikan pelaku,” ujarnya.

Diketahui kata Kapolsek Talang Ubi, pelaku ini bernama Bahadur, dan keberadaan pelaku terendus oleh anggota kita, selanjutnya kita memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Dedi Irma, S.H, bersama anggota Tim ELANG I unit reskrim Polsek Talang Ubi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk ditindak lanjuti.

” Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut,” tandas KOMPOL Rifan Wijaya ST.

Berita Terkait

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB