Resmob Polres Luwu Amankan Pembobol Isi Kotak Amal Mesjid, AKP Jody: Pelaku Turut Melakukan Aksinya di Kantor Dinas Pariwisata.

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Luwu (Sulsel) – Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seorang Pria, yang melakukan aksi Pencurian Celengan Kotak Amal di Mesjid Nurul Huda Kota Belopa, Minggu (15/09/2024).

Tim Resmob yang dipimping langsung oleh Kanit Resmob Bripka Hamid Padang bersama dengan anggota Reskrim Polsek Belopa, berhasil meringkus “AK” (24 thn) yang merupakan warga Tadette, Desa Senga Selatan, pada minggu dinihari.

“AK” diringkus Tim Resmob di Kompleks Perumahan Graha Senga setelah berupaya kabur dari kejaran Polisi setelah melakakukan aksinya.

Diketahui dari rekaman CCTV mesjid Nurul Huda, “AK” membobol 3 buah celengan kotak amal dan diketahui setelah salah seorang pengurus mesjid datang untuk melaksanakan Sholat Subuh dan melihat Kaca dari celengan kotak amal mesjid sudah dalam keadaaan pecah dan rusak serta uang didalam kotak celengan telah raib.

Baca Juga :  Babinsa Upayakan Peningkatan Ekonomi Warga Binaan

Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung saat dihubungi oleh awak media membenarkan kejadian tersebut, dan megatakan bahwa pelaku sudah diamankan bersama dengan barang buktinya di Polsek Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma yang turut dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pelaku “AK” saat dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di beberapa titik di wilayah Kabupaten Luwu diantaranya yakni Di Kantor Dinas Pariwisata Kab. Luwu, dan Kios Kelontong yang berada Desa Senga Selatan.

“Dari aksi yang dilakukan oleh Pelaku “AK” di mesjid Nuruh Huda kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 415.000.-., dimana uang tersebut merupakan uang sisa yang belum digunakan oleh pelaku dari total uang yang berada dalam celengen kotak amal sebesar Rp. 1.000.000.-.,. Ucap AKP Jody.

Baca Juga :  Polisi Bantu Evakuasi Kendaraan Wisatawan Yang Nyaris Masuk Jurang Di Toraja Utara

Kasat Reskrim lulusan Akpol ini, yang baru memulai tugasya di Polres Luwu selama kurang lebih dua minggu, melanjutkan bahwa dari Pelaku Tim Resmob juga menemukan barang bukti berupa 1 unit Earphone, 1 unit charger Iphone, 1 unit kamera CCTV, 1 buah jam tangan, gunting serta Obeng. Yang dimana barang bukti tersebut merupakan barang dari Kantor Dinas Pariwisata yang sebelumnya Pelaku Bobol juga.

“Pelaku kami jerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.” Tegas Kasat Reskrim AKP Jody.(*)

Editor:Cecep

Berita Terkait

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Senin, 10 Nov 2025 - 05:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB