Satu Dari Tiga Orang Terduga Pencuri Pipa Berhasil Diringkus Satreskrim Polres PALI

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Satuan Reserse Kriminal Polres PALI kembali ungkap dugaan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib beberapa waktu lalu.

Kali ini yang diungkap oleh Satreskrim Polres PALI merupakan pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP ll Pendopo.

Pengungkapan kasus tersebut setelah Satreskrim Polres PALI menerima Laporan dari pihak PT Pertamina dengan LP / B – 29 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024.
SP.Sidik / 12 / II / 2024 / Satreskrim, Tanggal 21 Februari 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan SP. Sidik Lanjutan / 12.a / II / 2024 / Satreskrim, Tanggal 06 September 2024
DPO / 01 / II / 2024 / Satreskrim, Atas Nama Sdra CAPUNG, Tanggal 21 Februari 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, bahwa pelaku dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang.

Namun sementara yang berhasil dibekuk oleh polisi berjumlah satu orang, sedangkan ke dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian Resort PALI.

Baca Juga :  Perayaan HUT Ke-67 Kabupaten Aceh Timur Berlangsung Meriah

Adapun pelaku yang tertangkap bernama SA Alias Capung (40) Tahun, warga asal Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

IPTU Yudhistira menjelaskan, kejadian dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan itu di Jalan PT Pertamina yang beralamat di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi.

” Kejadiannya di Lokasi BKB-254 areal PT. Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, yang mana pelaku melakukan pencurian bersama 3 (Tiga) Orang temannya yakni M (DPO), Capung, dan A (DPO),” kata Kasat Reskrim Sabtu (7/9/2024).

Dijelaskannya, adapun cara pelaku melakukan pencurian dengan memotong Pipa besi, setelah terpotong barulah para pelaku mengangkut Pipa besi tersebut dengan tujuan untuk dijual kembali.

Namun kata Yudhistira, saat di perjalan para pelaku tersebut tertangkap tangan oleh Security PT. Pertamina, atas kejadian tersebut pihak security menemukan barang bukti berupa 8 (Delapan) Potong Pipa besi dan 1 (Satu) Sepeda motor.

” Kemudian security hanya berhasil mengamankan Pelaku Sudirman sedangkan 3 (Tiga) rekannya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut PT. Pertamina Ep Field Pendopo mengalami kerugian senilai Rp. 6.077.877, (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Delapan Ratus Tujuh Puluj Tujuh Rupiah),” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Polres PALI Intensifkan Patroli Perintis Presisi untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Sambung Yudhistira, Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP / B – 29 / II /2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M. FAIZ AKBAR, S.Tr.K. beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku yang sedang dalam DPO tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di rumah seseorang di Talang Tumbur Kelurahan talang Ubi barat.

” Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali dan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 8 (Delapan) Potong Pipa Besi, dan 1 (Satu) Sepeda Motor.

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB