Pimpin Apel OPD, Sekda Minta BKD Menjadi Contoh

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB

KeizalinNews.com – Kabupaten Bima. Selasa (3/09/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE menyempatkan diri menjadi Pembina Apel Pagi pada Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bima.

Sekda yang didampingi Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Raani Wahyuni, ST.,MT.,M.Sc mengawali arahannya dengan menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang mengedepankan etika dalam interaksi di lingkungan kerja.

“Penting untuk saling menghargai satu sama lain, baik sesama bawahan maupun antara bawahan dengan atasan. antara lain dengan meminta ijin ketika akan keluar kantor atau ada keperluan lainnya.

Baca Juga :  Buntut Laporan GNI Terkait K3 Di Galian Tanah Mekarsari

Setelah mendengarkan laporan, Sekda Adel mengingatkan para pejabat dan staf unit kerja untuk menegakkan disiplin.

“BKD harus menjadi contoh dalam hal penegakan disiplin ASN dan mohon ditingkatkan kehadiran staf. Ketentuan bagi ASN adalah mengikuti apel pagi sebagai salah satu kewajiban aparatur sebelum melaksanakan tugas kedinasan. Jelas Sekda dihadapan para Kabid, Kasubag, Jafung dan Staf Pelaksana Lingkup BKD dan Diklat.

Para pegawai harus mengetahui secara menyeluruh indikator penilaian kinerja yang menjadi acuan yang mencakup loyalitas titik sambung dalam pengertian bahwa bukan loyalitas tanpa pertimbangan tetapi memberikan saran dan pendapat jika diminta oleh pimpinan.

Baca Juga :  Jelang Tahun 2024, Polres Toraja Utara Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 19 Personel

Di samping itu para pegawai perlu mengoptimalkan capaian kinerja masing-masing sebab hal tersebut akan berkaitan langsung dengan pengembangan karir.
Pengembangan karir juga salah satunya mengacu kepada rekomendasi yang diberikan oleh atasan yang mencakup penilaian atas rekam jejak pegawai yang bersangkutan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan. Tutup Adel.

Bima, 3 September 2024

Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima

Suryadin, S.S., M.Si

Berita Terkait

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga
Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat

Berita Terbaru