Pelanggaran Limbah Serius, LP2LH Tuntut Akses Informasi Publik dari DLH Muarojambi

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.com – Kota Jambi. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau, Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) resmi menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muarojambi untuk meminta akses dokumen lingkungan dari PT Makmur Indah Semarak Internasional (MISI) dan PT Onthegreen Indo Investama. Surat yang dilayangkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, tersebut menyoroti beberapa pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah oleh perusahaan tersebut.

Dalam suratnya, LP2LH menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lingkungan. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik,” ujar Hary Irawan, Ketua DPP LP2LH.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa PT MISI diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Tidak hanya itu, perusahaan ini juga diduga belum mengantongi izin pengelolaan limbah B3. “Perusahaan ini bahkan telah memihak ketigakan pengelolaan limbah B3 kepada PT Onthegreen Indo Investama selaku pihak ketiga yang juga diduga tidak memiliki izin,” kata Hary Irawan menambahkan.

Baca Juga :  Polres Bone Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Dusun Bekku Desa Paccing

Hary mengungkapkan bahwa kolam limbah PT MISI dinilai jauh dari standar yang seharusnya. “Kolam tersebut dibangun di luar kawasan pabrik, yang jelas meningkatkan risiko kebocoran dan pencemaran lingkungan di sekitarnya,” tuturnya. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan.

Kondisi ini, menurut Hary, sangat bertentangan dengan standar fungsi kelayakan yang dimiliki perusahaan tersebut. “Ada dugaan kuat bahwa limbah-limbah yang dibuang melebihi parameter yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang,” katanya.

Baca Juga :  Semester II TMKK Aceh Tengah, Sasar Kecamatan Ketol

Sebagai langkah terakhir, LP2LH bahkan menyatakan akan mengambil tindakan hukum jika permintaan mereka tidak dipenuhi. “Kami siap mensomasi DLH dan melaporkan DLH ke Aparat Penegak Hukum jika akses dokumen ini tidak diberikan,” tutur Hary Irawan dengan nada serius.

Sebagai langkah terakhir, LP2LH bahkan menyatakan akan mengambil tindakan hukum jika permintaan mereka tidak dipenuhi. “Kami siap mensomasi DLH dan melaporkan DLH ke Aparat Penegak Hukum jika akses dokumen ini tidak diberikan,” tutur Hary Irawan dengan nada serius.

 Surat permintaan akses dokumen ini menjadi sinyal bahwa LP2LH tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan akan segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka demi mencegah kerusakan yang lebih parah.

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB