Kajati Sulsel Ajarkan Materi Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Fakultas Hukum Unhas

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel)–Bertempat di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H. Menyampaikan Kuliah Umum dengan materi “Peran Dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia”.Selasa (20/08/2024) pukul 14.00 wita

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, SH., MH.M., AP., Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., Civitas Akademik, dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.

Sebelum menyampaikan kuliah umum Agus Salim memaparkan kondisi Indonesia saat ini yang begitu komplek dengan permasalahan diantaranya setengah juta penduduk di Indonesia setiap malam masih dirundung kegelapan tanpa Listrik, sementara untuk energi, Pemerintah sebut subsidi energi habis pada Oktober, jika ingin dilanjukan hingga akhir 2022 dibutuhkan tambahan anggaran Rp 195,6 triliun dan akan menghabiskan 25% APBN (sumber : CNBCIndonesia.com).

Ada pula mengenai Angka Kemiskinan di Indonesia per-Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia hidup di bawah standar garis kemiskinan (sumber : CNBCIndonesia.com). Utang Luar Negeri, posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS berdasarkan Kemenkeu RI Desember 2023 (sumber : Kemenkeu RI Desember 2022), dan terakhir mengenai terjadinya Kerusakan Alam, yang dimana 33 Ribu Hektar Hutan dan Lahan terbakar hingga April 2022 (sumber : CNBCIndonesia.com). Kondisi tersebut diperburuk karena maraknya perilaku penyelenggara negara melakukan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) di Indonesia. Dimana Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 adalah 34 atau berada di peringkat ke-96 dari 180 negara yang disurvei. Tergambarkan pada IPK Indonesia kalah dari Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Timor Leste (41) dan Malaysia (48). Namun, IPK Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Laos (30), Filipina (33), Kamboja (23), dan Myanmar (28). Untuk itu Kejaksaan harus hadir, ikut serta memikirkan dan menyelesaikan persoalan bangsa tersebut.

Baca Juga :  Bantah Adanya Pembiaran Judi Sabung Ayam Di Wilayah Tondon, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia secara tegas disebutkan Kejaksaan adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut Agus Salim menjelaskan lebih detail peran Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia bukan hanya sebagai Penuntut Umum, melainkan juga melakukan Penyidikan terhadap Tindak Pidana tertentu, Mengawasi Penyidikan, Eksekusi Putusan Pengadilan, Berperan Dalam Upaya Hukum Lainnya (Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali), Penyelesaian perkara di Luar Pengadilan (Restorative Justice dan Diversi dalam Kasus Anak), Penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Khusus (Korupsi, Terorisme, dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia), dan berperan sebagai Pengacara Negara dalam mewakili pemerintah dan atau Badan Usaha Milik Negara atau Milik Daerah serta Upaya Pemberatansan Korupsi untuk penegakan hukum yang bersih dan berwibawa. Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan juga dampaknya merambah ke dimensi sosial, politik, dan ekonomi. Praktik korupsi mengancam demokrasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Baca Juga :  YARA kecam Tindakan Aminullah Yang Kuasa Mobil Dinas Trado

Oleh karenanya Agus Salim mengatakan bahwa “penegakan hukum yang baik adalah sebuah proses untuk menegakkan norma-norma hukum sehingga ditaati dan dijadikan pedoman dalam segenap aspek kehidupan, sekaligus dapat memberikan peluang dan kesempatan kepada pelaksana pembangunan untuk berkreasi dan berinovasi tanpa merasa ketakutan dalam rangka mensejahterakan masyarakat”.

Diakhir kuliah umumnya, Agus Salim mengajak mahasiswa untuk membangun komunitas anti Korupsi dengan melakukan pencegahan yaitu mengadakan Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Karakter, dan Kampanye Ujian Bersih. Banyak opini ilmiah yang bisa dibangun mahasiswa terkait gagasan,ide,metode pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Gerakan Moral (Pressure Group) dan Kampanye Anti-Korupsi).

Editor : Cecep

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB