Status Penyelidikan Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Beralih Ke Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Keizalinnews.com – Proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, saat ini memasuki tahap penyidikan. Pernyataan ini dinyatakan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Selasa, (13/08/2024).

Ia mengungkap, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa pagi telah mengumumkan status penyelidikan perkara dugaan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, dari sebelumnya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

” Tim penyidik telah melakukan penggeledahan, sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.” Ujar Vanny saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Vanny mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg Tanggal 12 Agustus 2024, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024. Tanggal 09 Agustus 2024.

Selain sebidang tanah, kantor ATR-BPN Kota Palembang di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Palembang, turut digeledah tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen, data, dan surat yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan di dua tempat.” Ungkap Vanny.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembangkan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Baca Juga :  Terkait berita yang beredar di SPBUN PT Anggita no. 18.205.026 angkat bicara

Berita Terkait

Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga
Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat
Kodim 0119/BM Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam Iskandar Muda
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:21 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:19 WIB

Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:09 WIB

Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:06 WIB

Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:59 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB