Terkait PT. Wijaya Nikel Nusantara, Bareskrim Polri, Kejagung dan KPK RI Diminta Lakukan Penyelidikan dan Periksa Oknum Haji M

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Kota Kendari – Dirjen Minerba ESDM RI diminta agar segera memberikan sanksi berupa pencabuta izin dan tidak memberika kuota RKAB kepada PT. Wijaya Nikel Nusantara (WNN). Karena dinilai tidak mematuhi aturan sebagai kewajiban perusahaan tentang reklamasi.

Pasalnya, sejak tahun 2013 sampai dengan 2017 rencana reklamasi tidak sesuai seperti pembuatan drainase dan kolam sedimen yang diduga tidak dikerjakan, penatagunaan lahan, rencana pemanfaatan lubang bekas tambang (Void), dan kriteria keberhasilan daftar lampiran Peta Situasi Rencana Reklamasi.

Hal itu diungkapkan oleh Manton selaku Direktur Eksekutif Lembaga Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara, pada Jum’at (09/08/2024).

Bahkan, pada tahun 2022 PT. WNN diduga ada kongkalikong dengan pihak syahbandar, sehingga telah berani melakukan pengapalan dan penjualan tanpa mengantongi dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga :  Ini Pesan Kapolsek Duampanua Iptu Bakri Kepada Orang Tua Murid TK Pelita Abadi Mallang

Mulusnya aktivitas penjualan tanpa RKAB itu diduga membuat aparat penegak hukum bungkam dan tidak berani memproses hukum perusahaan PT. WNN itu. Ada apa ?

Tidak hanya APH, kata Manton, dirinya menduga bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kolaka juga diduga bungkam. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan dan informasi yang di himpun bahwa terdapat oknum anggota DPRD Kolaka inisial (Hj FAS) diduga memiliki pengaruh pada aktivitas PT. WNN.

“Kami menduga Oknum Anggota DPRD Kolaka inisial (Hj FAS) diduga memiliki pengaruh, sebab diduga adanya hubungan emosional antara oknum Hj FAS dengan Haji M yang merupakan salah satu dari managemen PT. Wijaya Nikel Nusantara.

Baca Juga :  Pelaku Cabul Terhadap Anak " DAS" Diamankan Satreskrim Polres Pematangsiantar di Taman Bunga

Pada media ini, Manton mengungkapkan bahwa belakangan ini terkait aktivitas PT. WNN itu menyeret nama oknum yang diduga inisial (Haji M) yang juga dikenal salah satu miliarder wilayah Kolaka. Bahkan nama itu sangat dikenal oleh masyarakat, bahkan dikalangan LSM maupun Wartawan,”tuturnya.

Namun sangat disayangkan, aktivitas PT. WNN saat melakukan pengapalan dan pejualan nikel tanpa dokumen RKAB itu tidak mendapatkan sanksi dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Olehnya itu, Manton meminta kepada Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Oknum Haji M dan Syahbandar Pomalaa terkait penjualan nikel tanpa RKAB pada Tahun 2022 lalu untuk dimintai keterangan serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Bersambung

Laporan : Tim

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB