Mulai 1 Agustus, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK di Polres Aceh Timur

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-NAD,Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Timur mengalami perubahan.

sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Ketut Supriyatnha mengatakan, kebijakan ini diimplementasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program JKN.

“Perpol No.6 tahun 2023 menunjukkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memastikan masyarakat terlindungi secara kesehatan melalui Program JKN,” kata Ketut.

Disebutkan, kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan kesehatan serta menjamin perlindungan kesehatan yang memadai.

Baca Juga :  Kapolres PALI Mendatangi Langsung Titik Api Di Desa Sukadamai Talang Ubi

Selama proses pengajuan SKCK, pemohon harus melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif. Namun, jika kepesertaan JKN tidak aktif, proses pengajuan SKCK tetap dapat dilanjutkan setelah pemohon mengurus pengaktifan JKN.

“Petugas akan memverifikasi status kepesertaan JKN melalui portal web berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemohon yang belum memiliki kepesertaan JKN akan diarahkan untuk mengaktifkan kepesertaan JKN mereka, sementara SKCK tetap diproses. Pada saat penyerahan SKCK, petugas akan memastikan kepesertaan JKN sudah aktif.” Terang Ketut.

Sementara itu perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Aceh Timur, Fahrel menjelaskan bahwa hampir 100 persen masyarakat Aceh sudah terdaftar dalam Program JKN.

Baca Juga :  Kerja Bakti Bersihkan Jalan, Babinsa Jadi Penggerak Masyarakat Untuk Peduli Terhadap Lingkungan

Fahrel berharap kebijakan ini tidak menimbulkan kendala dalam pengurusan SKCK. Untuk mempermudah proses, petugas BPJS Kesehatan akan disiapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SKCK untuk sosialisasi dan edukasi kepada pemohon.

“Jika pemohon SKCK belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di WhatsApp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftaran juga bisa dipandu oleh petugas BPJS Kesehatan,” jelas Fahrel

Dikatakan, persyaratan JKN aktif ini tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat menyadari pentingnya menjadi peserta JKN untuk kemudahan dalam pelayanan publik, termasuk pengurusan SKCK,” pungkas Fahrel.(*)

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati
Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah
Jajaran Polres dan Polsek Aceh Tengah Kompak Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih di Lingkungan dan Masjid
Polres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat, Sebagai Sarana Menampung Aspirasi Dan Komunikasi Dengan Masyarakat
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan
Peringati HUT TNI Ke 80, Letkol Inf Ahmad Fauzi Pimpin Upacara Ziarah
Perkuat Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Bangun Sinergi Dengan Warga, Babinsa Koramil 02/Wps Laksanakan Komsos
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Jajaran Polres dan Polsek Aceh Tengah Kompak Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih di Lingkungan dan Masjid

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat, Sebagai Sarana Menampung Aspirasi Dan Komunikasi Dengan Masyarakat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Peringati HUT TNI Ke 80, Letkol Inf Ahmad Fauzi Pimpin Upacara Ziarah

Berita Terbaru