Satres Narkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PALI berhasil menangkap HI (43) yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan PT. EPI KM 27, Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Penangkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., bersama Kanit I Idik IPDA Hartoyo, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Noprang Indika, S.H., beserta anggota Satresnarkoba lainnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar Jalan PT. EPI, tim melakukan patroli untuk mencari bukti lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 55 Personel TMT 01 Januari 2025

Pada pukul 17.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pria tersebut terlihat panik saat mengikuti patroli.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba IPTU Aan Sriyanto memerintahkan untuk menghentikan sepeda motor tersebut. Ketika diminta berhenti, pria itu malah meningkatkan kecepatan motornya.

“Petugas segera melakukan manuver untuk menghalangi jalan menggunakan kendaraan dinas mereka. Setelah berhasil menghentikan pelarian, petugas langsung melakukan interogasi dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan,” ujarnya kepada awak media (Sabtu (03/08/2024).

Baca Juga :  Pastikan Keamanan di Malam Tahun Baru, Polsek Talang Ubi Laksanakan Patroli 

IPTU Aan Sriyanto menambahkan “Dalam pemeriksaan, petugas menemukan pria tersebut, yang mengaku bernama Hulil Izmi (43), membawa sebuah bungkusan lakban,”

Lanjutnya, Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,04 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening dan dilapisi tisu.

HI (43) dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:38 WIB

Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:32 WIB

Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB