Warga Ogah Ilir Terduga Penyalaguna Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi Di KM 62 SLR.

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Satu persatu pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang Psikotropika jenis sabu-sabu di kabupaten PALI dijebloskan ke dalam jeruji besi milik Polres PALI.

Kali ini giliran Pengedar narkoba warga asal Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan dibekuk Satreskoba Polres PALI pada hari Jumat (29/7/2024) beberapa hari lalu.

Dari tangan pelaku narkoba berinisial LSWD (46) ini, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI mengamankan barang bukti seberat 0,50 gram kristal bening yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut didapat dari bawah pondok sebuah warung milik MM, tepat dibawah tempat duduk LSWD yang berlokasi di jalan Servo Kilometer 62 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, PALI.

Baca Juga :  Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan dan Monitoring Bimtek Relawan Paslon Bupati PALI

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap LSWD tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba ini berawal pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara kerap terjadi transaksi gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah mengetahui informasi itu kata Aan Sriyanto, sekira pukul 18.00 Wib Anggota Satreskoba melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika di warung milik MM.

” Setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar informasi yang dimaksud, disana ada pelaku MM dan LSWD, dan anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MM terlebih dahulu,” kata IPTU Aan Sriyanto pada Selasa (31/7/2024).

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Ikut Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Sekda Kabupaten Bener Meriah

Namun lanjutnya, setelah membekuk MM, anggota Satreskoba Polres PALI mencurigai seseorang laki-laki (Pelaku LSWD) yang sedang duduk di pondok yang tidak jauh dari penangkapan MM.

” Langsung anggota Satreskoba melakukan penggeledahan terhadap LSWD, dari hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya lagi.

Setelah mengamankan barang bukti sambung IPTU Aan Sriyanto, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” Tandasnya.

Berita Terkait

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Jumat, 7 November 2025 - 13:23 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 19:36 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pasca Banjir Madapangga, Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Terdampak

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:11 WIB