KeizalinNews.Online || Bandung Saya Seorang wartawan (42) menjadi korban penipuan berkedok penjualan pakaian, Leptop dan paketan ice cream secara online dengan total kerugian mencapai Rp 1 juta 300 ribu berbeda toko. Saya mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya membeli Barang secara online dengan harga Rp 100 ribu,Rp 200 ribu dan Rp 1 juta.
“Berawal dari transaksi online tahun 2023 dan 2024, saya membeli pakaian, Leptop dan paketan ice cream online dari akun Facebook dengan nominal Rp 100,Rp 200,dan Rp 1 juta dengan mentransfer ke rekening bank,” kepada para penjual online , (30 Juli 2024).
Saya mengatakan pihak penjual menyebut ada permasalahan izin lantaran baju ngk jelas penjualan, Leptop harus ada pembayaran perpajakan dengan pembayaran uang Rp.700 ribu dan ice cream harus ada pembayaran uang harga normal Rp.4 Juta sementara,yang hendak di bayar sudah terlanjur membayar baju senilai Rp 100 ribu,Rp 200 ribu dan Rp 1 juta .
Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian, leptop dan paketan ice cream merupakan barang ilegal, sehingga saya tidak menerima pakaian, Leptop dan paketan pliser ice cream tersebut hingga saat ini,” ujarnya.

Saya lalu menghubungi admin akun yang merupakan toko tempatnya membeli barang online tersebut. Saya meminta duit yang telah dibayarkannya dikembalikan (refund) lantaran Barang yang dibayarnya tak kunjung diterima.
“Dalam mengurus permasalahan izin, saya sempat kontak dengan sosok diduga owner (+62 852-8222-3338) ada yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi, nomor dihapus/dinonaktifkan. Akhirnya, saya kembali mengontak susah untuk hubungi admin pada 30 juli 2024. Melalui obrolan tersebut, saya meminta refund sebesar Rp 200 ribu dan Rp.1 juta ,” Ujarku
Saya mengatakan admin akun itu awalnya sepakat melakukan refund pembayaran. Saya mengaku lalu diminta menghubungi admin dan kantor perpajakan toko tersebut.
“Pada akhirnya, saya diminta untuk menghubungi admin toko dengan nomor WA ,”+62 852-8222-3338 Ujarku
Saya menuturkan bendahara toko itu menyebut ada sistem refund khusus lantaran barang yang dijual merupakan ilegal dan harus ada uang transfer Harga normal sementara.Saya diminta mengirimkan uang lebih dulu sebagai bagian dari proses refund.
“Admin toko dan petugas perpajakan Sumatra, tersebut mengatakan tokonya memiliki sistem refund tersendiri karena merupakan barang Paket, di mana saya harus membayar transaksi transfer Harga normal dan bayar perpajakan diberikan oleh Admin toko dalam transaksi berupa transfer,” Ujarku.
Saya mengatakan Admin itu memberikan pelayanan transfer uang yang ternyata merupakan nominal yang harus ditransfer. Saya mengaku percaya lantaran admin toko juga memberikan foto paketan
“Saya bilang ke para ketua redaksi mereka refund pakai sistem khusus gitu di komputernya karena mereka jual dengan pembayaran perpajakan transfer Harga Rp 700 ribu dan paketan ice cream online pembayaran uang Harga normal Rp.4 juta awalnya aku dikasi nomor acak yang harus kumasukin wa dari Facebook gitu dan ternyata nomor acak itu nominal transfer,” katanya .
“Aku awalnya udah merasa aneh, sayangnya kesalahanku adalah aku percaya pas dia ngasih banyak video bukti dari proses refund sebelumnya yang berhasil, aku nonton videonya beberapa kali untuk mastiin dan akhirnya aku percaya itu sistem mereka,” ujarnya.
~Red









