Presidium NCC, Soroti Proyek DLH Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU di Kabupaten Konawe Utara 

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Kota Kendari – Lembaga Navigasi Control Sosial (NCC) menyoroti dan bakal melaporkan resmi pekerjaan Pembangunan Median Ruas Jalan Poros SPBU di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Diduga Proyek tersebut, terdapat beberapa kejanggalan dan ironisnya terkesan ada bau Korupsi.

Menurut Sarwan, SH. Selaku Presidium Navigasi Control Sosial (NCC) menyampaikan bahwa dalam pekerjaan Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU yang dikerjakan oleh CV. PUP pada Tahun 2023 lalu, diduga tidak sesuai kontrak kerja, pada Senin, (29/07/2024).

Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan perubahan kontrak melalui Adendum pada beberapa item kegiatan pekerjaan tersebut,ujarnya.

Lebih urai, Sarwan, SH membeberkan beberapa item pekerjaan tersebut yang telah dilakukan perubahan kontrak melalui adendum yaitu menaikan harga pembongkaran kasteen dan pembersihan lokasi, serta menaikan harga satuan item pekerjaan kasteen pracetak hingga mengurangi volume penanaman rumput gaja mini, mengurangi volume pekerjaan kasteen pracetak, menambah waktu penyelesaian selama 100 hari kalender dan miris menambah pekerjaan beton mutu fc’10 senilai Rp. 1.223.271,40 per Meter Kubik,”tuturnya.

Baca Juga :  PKB Umumkan Bacaleg DPRD, DPR RI Dari Tokoh Eksternal

Lanjut Sarwan aktivis muda yang bergelar Sarjana Hukum (SH) itu, menyampaikan. PPK melalui surat Nomor 660/166/II/2023 pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, telah memerintahkan kontraktor pelaksana CV. PUP untuk mengganti seluruh kasteen yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak sepanjang 500 Meter, dan itu sesuai dengan temuan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Namun sayangnya, Kontraktor CV. PUP hanya melalukan pembongkaran tanpa mengganti dengan kasteen pracetak yang sesuai dalam kontrak. Kata Sarwan.

Selain itu, dari pekerjaan terdapat penanaman rumput gajah mini telah rusak parah, sehingga tidak dapat digunakan sesuai dengan perencanaan awalnya. Kemudian pekerjaan pembangunan median ruas jalan SPBU itu, juga terdapat beberapa item kekurangan volume pekerjaan hingga mencapai sebesar Rp.1.078.690.373,87 dari pagu anggaran kegiatan yang terealisasi dan/atau dibayarkan sebesar Rp. 3.222.108.000 Sarwan.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Sambut HUT Ke-80 RI Di Serbu Masyarakat

Atas dasar itu, kata Sarwan ” kami menduga ada indikasi korupsi yang sudah merugikan keuangan negara, dan adanya kongkalikong dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,”

Seharusnya,  jika pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa melakukan pemutusan kontrak pada kontraktor dan apabila kontraktor CV. PUP telah mengerjakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak itu kesalahan fatal dan perlu diberi kan Denda atas keterlambatan waktu kerja sesuai kontrak, bukan justru merubah kontrak melalui adendum. Sungguh Aneh, ada apa ini PPK dengan CV. PUP,”Sarwan.

Olehnya itu, atas nama Lembaga Navigasi Control Sosial (NCC) akan melakukan aksi demontrasi di Kejati Sultra sekaligus melaporkan secara resmi pekerjaan tersebut,”pungkasnya.

Editor : NURWINDU.NH

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB