Penyidik Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Tahap I Berkas Perkara Laka Lantas

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-NAD,Penyidik Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh kembali melakukan Tahap I berkas Perkara Laka lantas pada Kamis, (11/07/2024) sore.

Perkara dengan tersangka BA, 36 tahun, warga Simpang Tiga, Kabupaten Pidie ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/149/V/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 03 Mei 2024.

Tersangka dimaksud diduga keras sebagai pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jum”at, (03/05/2024) sekira pukul 02.45 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini (Test Urine) Dan Sosialisasi P4GN Di Kelurahan Gampong Gedubang Jawa.

Kecelakaan melibatkan kenderaan Mobil Microbus Hiace Commuter JRG Nomor Polisil BL 7706 PB yang dikemudikan tersangka kontra mobil barang truck yronton Nomor Polisi BL 8858 AO yang dikemudikan oleh MASKUR hingga mengakibatkan 9 (sembilan) penumpang Microbus Toyota Hiace mengalami luka-luka.

“Untuk berkas ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Tapi pelimpahan baru tahap pertama,” sebut Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. Jum’at, (12/07/2024).

Baca Juga :  Polres PALI Pantau Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Disebutkan, pelimpahan berkas tahap pertama itu baru sebatas berkas perkaranya. Setelah pelimpahan tersebut, penyidik masih menunggu petunjuk jaksa.

“Ini masih menunggu dari kejaksaan. Apakah nanti ada petunjuk P-19 atau sudah P-21 (dinyatakan lengkap), kita masih menunggu dari kejaksaan,” ujar Safwadi.

Setelah tahap satu dilalui, sambung Safwadi, nantinya dilanjutkan pelimpahan tahap kedua. Pelimpahan tahap kedua nantinya akan disertai barang bukti dan tersangka.

“Setelah itu baru kita kirim tahap kedua, beserta barang bukti dan tersangka,” Terang Safwadi.(*)

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB