KeizalinNews.Com, MAKASSAR (Sulsel)– Dinilai dalam melaksanakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024. Satreskrim Polres Soppeng diganjar penghargaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang diterima Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan pada momen “Rapat Kerja Tekhnis dan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024 Polda Sulsel” Digelar di Hotel Dalton Makassar, Selasa (9/7/2024) yang dibuka oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan meraih piagam penghargaan sebagai juara pertama atas kinerja dan keberhasilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
Pada kesempatan itu Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan usai terima penghargaan, ia lebih dulu mengucapkan rasa syukur, “Alhamdulillah” dan juga menyampaikan ucapan terima kasih serta kolaborasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas selama Pemilu berlangsung. “Kami berterima kasih yang sebesar besar nya atas capaian kinerja maksimal Sentra Gakkumdu Soppeng,” ujarnya sembari sumringah.
Sementara Kapolres Soppeng, AKBP H. Muh Yusuf yang dikonfirmasi mengaku bahagia dan mengapresiasi prestasi yang diraih anggotanya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Soppeng yang dinilai sukses dalam penanganan tindak pidana bagi pelanggaran pidana hingga putusan.
“Alhamdulillah ini capaian luar biasa yang tentu diharapkan Sentra Gakkum mempertahankan prestasi yang ditorehkan. Teruslah berkerja dengan ikhlas dan profesional,” tutur Kapolres seraya berdoa. (*)
Editor:Cecep








