Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polsek Idi Tunong Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-NAD,Keizalinnews,Tim gabungan yang terdiri dari anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh dan Polsek Idi Tunong berhasil ungkap kasus pembunuhan Nek Ramlah, 66 tahun warga Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada, Sabtu, (15/06/2024).

Terduga pelaku berinisial AR, 25 tahun yang merupakan cucu dari korban,(Nek Ramlah). AR diamankan pada Kamis, (20/06/2024) sekira pukul 14.30 WIB saat ia (AR) hendak menumpang mandi pada salahsatu rumah warga Dusun Pinto Rimba.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Jasmani Militer Prajurit, Kodim 0119/BM Gelar PSJMP

Mengetahui AR masih berada di wilayahnya, Keuchik Gampong Alue Lhok menginformasikan ke Polsek Idi Tunong, selanjutnya Kapolsek Idi Tunong Ipda Hendra Kurniawan berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. membenarkan hal tersebut.

“Benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur,” ungkap Anas. Jum’at, (21/06/2024).

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Tim UKL II Polsek Penukal Abab Melaksanakan Razia Terpadu

Untuk motif pembunuhannya kata Anas, masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terangnya.(*)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD ke-126 Bersama Poktan, Tanam Bibit Kol Seluas Satu Hektar
Persiapan Peletakan Batu Pertama, Koramil 03/TG Gelar Gotong Royong Di Lokasi KDKMP
Secara Bergotong Royong, Satgas TMMD ke-126 Bersihkan Lokasi Jalan Yang Telah Dibuka
Wujud Nyata Sinergitas TNI Polri Di Lapangan, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat
Babinsa Hadir Dalam Pelaksanaan MBG, Komitmen TNI Pastikan Program Berjalan Sesuai Ketentuan
Agar Ketahanan Pangan Tercapai, Babinsa Dampingi Petani Rawat Bibit Tanaman Cabe
Sambangi Kios-kios Sembako, Jajaran Babinsa Koramil 05/Permata Monitoring Harga Sembako
Anggota Koramil 04/PRG Lakukan Patroli Pantau Wilayah Teritorial
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD ke-126 Bersama Poktan, Tanam Bibit Kol Seluas Satu Hektar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Persiapan Peletakan Batu Pertama, Koramil 03/TG Gelar Gotong Royong Di Lokasi KDKMP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Secara Bergotong Royong, Satgas TMMD ke-126 Bersihkan Lokasi Jalan Yang Telah Dibuka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Wujud Nyata Sinergitas TNI Polri Di Lapangan, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Agar Ketahanan Pangan Tercapai, Babinsa Dampingi Petani Rawat Bibit Tanaman Cabe

Berita Terbaru