Lahan Dikuasai Secara Premanis, Tanaman Dirusak, Pemilik Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Darwin Tarigan (63), mewakili ahli waris Alm Mistar Gurusinga warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan bernama Dana Ginting dkk 6 orang ke Polrestabes Medan pada Senin (13/5/2024).

Dana Ginting dkk diduga melakukan pengrusakan tanaman serta menguasai lahan milik ahli waris seluas 45.000 M² atau 4,5 hektar di kawasan Dusun Namo Mirah, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Darwin Tarigan mengatakan, peristiwa dugaan pengrusakan tersebut berawal pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor melihat gubuk yang terbuat dari bambu beratap rumbia sudah dibakar.

Setelah itu, pelapor sempat mengadukan peristiwa itu ke Polsek Kutalimbaru. Lalu kemudian pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB pelapor bersama polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan pengecekan TKP.

“Saat kami bersama polisi tiba dilokasi terlihat tanaman diatas lahan seluas 4,5 hektar sudah ditebangi. Ada pohon sawit, pohon pisang, pepaya dan jeruk, semua rata dengan tanah,” kata Darwin Tarigan kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Dia menyebutkan, pihaknya sangat dirugikan dengan pengrusakan itu dan mengalami kerugian sekitar Rp 6 miliar. Oleh karena itu ia berharap agar Polrestabes Medan benar-benar serius mengusut peristiwa tindak pidana tersebut serta menangkap para pelakunya.

“Kami memohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera memproses laporan kami dan menangkap para pelaku. Apa maksud dan tujuan pengrusakan tanaman diatas lahan itu, harus diusut sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Darwin Tarigan tegas.

Lanjut Darwin, sejak peristiwa pengrusakan itu terjadi, korban merasakan ketakutan dan trauma jika hendak pergi ke ladang. Rasa takut itu muncul lantaran terduga pelaku bisa saja melakukan penyerangan jauh lebih berbahaya yang dapat mengancam jiwa korban jika pergi ke ladang atau ke lahannya.

Baca Juga :   Jalan sehat dalam rangka peringati Hari Pahlawan oleh Kodim 0427 Way Kanan berlangsung meriah

Bahkan, korban juga tak pernah lagi melihat lahan mereka. “Tidak pernah lagi kami melihat lahan atau tanaman itu karena takut dan trauma yang mendalam,” ujarnya.

Dikatakannya, lahan seluas 4,5 hektar merupakan milik ahli waris Alm Mistar Gurusinga yang dibeli dari Alm Naman Sagala dengan bukti surat pernyataan hak atas tanah dengan cara ganti rugi pada tahun 2008 silam. Surat ini dikeluarkan dan diketahui oleh Kepala Desa Suka Dame saat itu.

Namun, imbuh Darwin, saat ini lahan seluas 4,5 hektar tersebut malah dikuasai pihak lain yang tidak dikenal ahli waris Alm Mistar Gurusinga. Sebab, lahan itu tidak pernah dijual kepada siapapun.

Disebutkan, dulu lahan ini dibeli dari Alm Naman Sagala oleh Alm Mistar Gurusinga. Setelah dibeli, beberapa tahun kemudian Mistar meminjam uang dari Paten Sinuhaji dan sebagai jaminan Mistar menyerahkan surat tanah (asli) kepada Paten, dan hanya surat foto copy yang disimpan Mistar sebagai bukti pemilik sah dan saat ini dipegang ahli waris selaku pemilik sah lahan tersebut.

Lebih lanjut, selang beberapa tahun ada yang membeli tanah itu menggunakan surat yang lain diduga telah dirubah tanpa sepengetahuan pemilik sah yaitu Alm Mistar Gurusinga, dengan atas nama surat Paten Sinuhaji.

“Dirombaknya surat tanah yang dititipkan Mistar Gurusinga dengan atas nama Paten Sinuhaji yang diketahui Kepala Desa saat itu. Surat ini diduga dirubah oleh Naman Sagala dan Paten Sinuhaji serta menghilangkan nama Mistar,” kata Darwin.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Bandar Komsos Dengan Aparatur Desa

Setelah itu, tanah ini dijual Paten Sinuhaji kepada Ponten Sinulingga. Olehnya, saat ini lahan tersebut dikuasai Ponten hingga terjadi pengrusakan tanaman yang berujung ke Polrestabes Medan.

Diketahui bahwa Ponten Sinulingga (yang membeli tanah dari Paten Sinuhaji) tidak ada hubungan keluarga dengan Mistar dan tidak dikenalnya, tetapi tiba-tiba tanahnya telah dikuasai pihak lain (Ponten).

Ditegaskannya, bahwa tanah tersebut adalah milik Mistar Gurusinga (ahli waris) dan pengadilan pun telah memutuskan secara inkrah yang sudah benar serta memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepada Desa Suka Dame, Ponten Manik saat ditemui, Senin (3/6/2024) di kantornya mengaku telah mengetahui masalah tersebut. Bahkan dia mengaku bingung bagaimana caranya untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Saya bingung karena yang saya tahu tanah itu dijual Naman Sagala kepada Paten Sinuhaji dan tidak dijual ke Mistar Gurusinga,” ungkap Ponten.

Alhasil, surat bukti jual beli tanah kepada Mistar Gurusinga ditunjukkan kepada Ponten Manik. Dia juga berjanji akan mengecek kembali dokumen atas lahan yang dirusak tadi.

Selain itu, Ponten Manik juga mengaku kenal dengan Dana Ginting dkk yang telah merusak tanaman di lahan milik ahli waris Mistar Gurusinga. Ia pun tahu bahwa kasus pengrusakan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Terkait laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/V/2024/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT telah dikonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, namun belum memberi jawaban. (*)

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB