Rapat Paripurna XI XII XII DPRD OKI Pembahasan Raperda Inisiatif Pemandangan Umum Fraksi, Penetapan Propemperda TA 2024 dan Penjelasan Pelaksanaan Reses lll Anggota DPRD

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

Keizalimnews.com Kabupaten OKI – Rapat Paripurna XI XII XIII yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKI H Abdiyanto SH MH serta dihadiri PJ Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi serta para anggota DPRD kab OKI , sekretariat DPRD , saudara pimpinan porkopinda kab OKI , Kapolres , kepala Dandim , kepala pengadilan agama dan negeri serta tenaga ahli praksi DPRD kab OKI

Mengikuti dalam agenda rapat paripurna yang ke XI XII XII dalam rangka pembahasan penetapan Raperda inisiatif DPRD TA 2024, pengusul Raperda atas pemandangan umum fraksi, penetapan PROPEMPERDA TA 2024, penjelasan pelaksanaan reses lll anggota DPRD OKI. Jum’at (17/05/2024)

Penyampaian pemandangan umum Fraksi atas Raperda Inisiatif DPRD OKI di masa sidang, masing-masing Fraksi memberikan pandangan terkait Raperda masa sidang tersebut yang diwakilkan satu orang dari fraksi, dalam rapat paripurna tersebut DPRD menyerahkan Raperda kepada PJ bupati meliputi perubahan atas peraturan daerah tentang hak pimpinan dan anggota DPRD kabupaten OKI.

Baca Juga :  Lelah Tunggu Respon Pemerintah,Satu satunya Akses Ekonomi Keluar Masuk Membawa Hasil Bumi Terhambat

Pelaksanaan keputusan DPRD kabupaten OKI tentang program pembentukan peraturan daerah ( Propemperda ) tahun 2024, sesuai dengan ketentuan pasal dan ayat UUD No tentang pemerintah daerah, menyatakan Program Pembentukan Peraturan Daerah disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Peraturan Daerah, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dilakukan setiap Tahun sebelum penetapan Raperda tentang APBD.

Alhamdulillah, Penetapan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024, dan pengambilan keputusan terhadap satu buah Raperda yang telah disebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD telah dilaksanakan, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan dijadikan bahan proses untuk selanjutnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Truk Angkutan Batubara Melintas Di Jalan Umum

Agenda laporan pelaksanaan reses lll anggota DPRD OKI, sebagaimana diketahui bahwa DPRD kabupaten OKI akan melaksanakan reses tahap lll pada tanggal 26 Mei sampai dengan 31 Mei 2024 yang dilaksanakan perorangan, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten OKI wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKI dengan mengedepankan profesionalisme, harmonisasi, dan keselarasan dalam setiap langkah pembangunan, semua rekomendasi dan hasil rapat diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Denny )

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan
Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi
Sampoerna Agro Bantu Perbaikan Jalan, Bukti Sinergi Swasta dan Pemda
Layanan Terpadu Pemkab OKI Mudahkan Warga Pesisir Akses Layanan Publik
Usai Dikunjungi Bupati Muchendi, Balita Penyintas Atresia Ani Siap Operasi di RSMH
Refleksi Budaya dan Akselerasi Pembangunan Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Sampoerna Agro Bantu Perbaikan Jalan, Bukti Sinergi Swasta dan Pemda

Berita Terbaru

Uncategorized

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:33 WIB

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:24 WIB

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:10 WIB