Kemenag Meminta Wali Kota Mataram Perhatikan Nasib Guru Agama Yang Belum PPG

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Tegaskan Guru Agama Yang Diangkat Pemda Sepenuhnya Tanggung Jawab Dinas Pendidikan

KeizalinNews-comKota Mataram. Mataram – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram meminta kepada Wali Kota Mataram agar tidak diam terhadap nasib guru agama di kota Mataram yang telah Lulus Preetes bertahun-tahun namun hingga saat ini belum juga dipanggil untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kemenag Kota Mataram Jalaluddin saat menerima audiensi dari Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram di ruang rapat utama kantor Kemenag Kota Mataram, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya guru agama yang diangkat oleh pemerintah daerah yang bertugas di sekolah negeri sepenuhnya adalah di bawah tanggung jawab dinas pendidikan bukan kemenag.

“Guru agama di sekolah-sekolah negeri bukan di bawah naungan Kemenag namun sepenuhnya di bawah naungan daerah di Dinas Pendidikan”, ujar Jalal di hadapan pengurus PGA yang hadir.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag TU Kemenag kota Mataram ini berharap pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kota Mataram agar lebih peduli terhadap nasib guru agama yang bernaung di bawah dinas pendidikan.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik dan Posting Foto di Medsos, Ajis Angkat Bicara Hingga Tempuh Jalur Hukum Laporkan ke Polisi

“PPG bagi guru agama di bawah naungan dinas pendidikan tergantung kepedulian pemerintah daerahnya, karena dalam penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan bagi guru agama ada kewajiban daerah untuk memberikan subsidi sebesar 5 juta / orang”, ucapnya.

“Kami Kemenag kota Mataram hanya menjalankan intruksi dari pusat, semuanya merupakan kewenangan pusat”, tambahnya.

Senada dengan Plt. Kemenag, pengawas guru pendidikan agama islam kota Mataram H. Muksin juga menjabarkan bahwa dalam peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen itu ada kewajiban pemerintah daerah untuk shering anggaran untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru agama.

“Pemda wajib menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru agama yang di angkat oleh Pemda, itu berdasarkan UUD Nomor 14 Tahun 2005 itu”, katanya.

Sementara itu pengurus PGA kota Mataram yang dipimpin langsung oleh Ketua Abd. Hayi dalam pertemuan tersebut mengadu langsung kepada Kemenag kota Mataram perihal nasib mereka yang terkatung-katung oleh kebijakan yang terkesan berbelit-belit.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Memblundak menghadiri Pembukaan MTQ Aceh Ke XXXV Bener Meriah

“Saya sudah bertahun-tahun mengabdi sejak 2004 dan telah Lulus Preetes sejak 2022 bersama rekan-rekan guru agama lainnya namun hingga saat ini kami tidak kunjung di panggil untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan oleh pemerintah sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku”, ungkap salah satu guru senior Ustaz Hadiah.

Ia lantas membandingkan dengan guru-guru umum di bawah naungan dinas pendidikan yang begitu cepat dipanggil PPG Dalam Jabatan setelah mereka Lulus Preetes.

“Kenapa guru-guru umum di bawah naungan dinas setelah mereka lulus Preetes langsung di panggil PPG Daljab sedangkan kami guru agama yang sudah Lulus Preetes sejak 2022 lalu harus menunggu bertahun-tahun namun tidak kunjung dipanggil”, ujarnya dengan penuh tanda tanya.

Senada dengan rekannya, Ketua PGA Kota Mataram Abd. Hayi meminta kepada Kemenag untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik terhadap nasib guru agama di kota Mataram yang belum di panggil PPG Daljab.

“Kami berharap antara Kemenag dan Dinas Pendidikan kota mataram mampu berkolaborasi dengan baik dan benar-benar serius dalam mencarikan solusi untuk permasalahan guru agama di kota Mataram”, harap Hayi. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB