DPO Kasus Pembunuhan di Aceh Timur Diduga Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-NAD Keizalinnews.com Sejumlah DPO tersangka pembunuhan di Aceh Timur diduga masih Bebas berkeliaran, bahkan para DPO tersebut diduga bebas menjalankan usahanya hari ini senin 20 Mei 2024

Berdasarkan amatan media ini, sejumlah DPO tersangka pembunuhan Asnawi (korban) 2019 lalu yang mayatnya diikat rantai dan dibuang ke sungai raya diduga masih dapat bebas berkeliaran sejak tahun 2021.

Sesuai dakwaan jaksa dalam kasus muhammad alias amat panyang dan zubir tahun 2020 lalu , mereka masing-masing BKH alias Mnk, SRD alias ADKK, NA alias JGT, LL dan NSR dan BKH alias GD.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, BKH alias Mnk dan SRD alias ADKK bebas mengolola usaha sumur minyak ilegal.

Bahkan beberapa waktu lalu keduanya diduga sempat merampas pengelolaan sumur minyak milik seorang warga di Gampong Gurep, Peureulak Timur, Aceh Timur,sementara LL dikabarkan sempat menjadi timses caleg parlok dalam pemilihan April 2024 lalu.

Terkait dugaan bebas berkeliaran sejumlah DPO pembunuhan ini menjadi tanda tanya bagi banyak orang, mengingat kasusnya telah menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Ratusan Buku dan Kitab untuk Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee

kronologis dari kejadian tersebut adalah:
MUHAMMAD Als AMAT PANJANG secara bersama-sama dengan Saksi ZUBIR (dilakukan penuntutan secara terpisah), Sdr. BKH Als MNK (dalam proses pencarian), Sdr. SRD Als ADKK (dalam proses pencarian), Sdr. BKH Als GD (dalam proses pencarian), Sdr. NA alias JGT (dalam proses pencarian) pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira pukul 11.45 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September atau pada tahun 2019 bertempat di AMBE (gubuk diatas air) milik sdr. BKH Als MNK di Gp.Gelumpang Payong Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur Prov. Aceh, atau setidak-tidaknya tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Idi, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah “melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain”, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga :  Pimpin Apel Plt. Bupati Bima Minta Dikes Tingkatkan Pelayanan

Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 sekira pukul 09.30 wib terdakwa bersama sdr. ASNAWI (korban) dan sdr. NSR (dalam proses pencarian) dihubungi oleh sdr. YRZ Als TA Als TH untuk berjumpa dengannya di sebuah boat di Gp. Rantau panjang Kec. Rantau Selamat Kab. Aceh timur untuk mengambil sabu di perairan Malaysia.

Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekira pukul 15.00 wib terdakwa dihubungi oleh seseorang yang tidak ketahui namanya menyuruh terdakwa dan korban untuk pergi ke Mesjid Alue Lhok Kab. Aceh Timur, kemudian terdakwa bersama dengan korban dibawa oleh sdr. BKH Als MNK beserta 4 (empat) orang lainnya ke Buket Bate Gp. Alue Bugeng kec. Pereulak timur (sebelum bukit meriam) dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil CIVIV warna hitam dan 1 (satu) unit mobil honda JAZZ warna putih.(*)

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB