Pemda Wakatobi, Diduga Dalam Pusaran Indikasi Korupsi APBD Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com – Kota Kendari – Lembaga Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Sulawesi Tenggara menyoroti pemerintah Kabupaten Wakatobi yang diduga Korupsi.

Pasalnya, Pasca Rapat Paripurna DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Wakatobi serta pasca evaluasi oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam dokumen rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang telah sepakati/disetujui diduga dilanggar dan tidak ada keterbukaan informasi terkait adanya pengurangan dan penambahan anggaran yang sudah di setujui sebelumnya.

Oleh karena itu, Amir selaku Ketua Snak Markus Sultra itu menduga bahwa kepala daerah dalam hal ini Bupati bersama tim TPAD Wakatobi telah terindikasi dugaan Korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara/Daerah pada APBD Tahun 2023 lalu.

Hal itu di beberkan dan dikatakan langsung oleh Ketua Snak Markus Sulawesi Tenggara, Amir, S.H. Jum’at, (17/05/24).

Amir sapaan akrabnya itu juga mengatakan keuangan daerah kabupaten Wakatobi itu diduga nyaris di korupsi hingga puluhan miliaran rupiah dari berbagai alokasi anggaran kegiatan dan program di organisasi daerah, dan diduga beberapa proyek yang bekerjasama dengan kontraktor patut diduga Bupati Wakatobi yang menjabat beserta oknum – oknum pejabat dilingkup kedinasan juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan jabatan dalam alokasi anggaran APBD tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dengan sengaja dan menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Baca Juga :  Kapolres Sidrap bersama Forkopimda Sambut Kunker Kajati Sulsel Sekaligus Peletakan Batu Pertama Rujab Kajari

Lanjut Amir mengatakan, Modus yang dilakukan adalah hal yang sudah ada dalam Nota Kesepahaman antara DPRD dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi telah di anggarkan, tetapi terdapat beberapa anggaran yang di hilangkan dan/atau anggaran tersebut dikurangi dari penetapan anggaran sebelumnya.

Kata Amir, kan aneh, yang tidak dianggarkan dan tidak disetujui justru di tambahkan.

Menurut Amir sebagai Pegiat Anti Korupsi di Sultra itu, ia menduga bahwa sangat memungkinkan kebocoran keuangan negara dengan jabatan yang dimilikinya.

Baca Juga :  Tradisi Korps Infanteri: Kapolres Pidie Jaya Pimpin Penyerahan Simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya 2024

“Bupati Wakatobi wajib hukumnya mempertanggungjawabkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan tersebut bersama oknum-oknum pejabat lainnya dan kolega kontraktornya,” ucapnya.

Fakta hukum yang bisa kami terangkan, kata Amir, adalah sebuah proyek pembangunan pelabuhan Patinggu disepakati anggaran alokasi Tahap III yang anggarannya Rp.7 Milyar, tapi pada saya pekerjaan berjalan justru di alokasikan senilai Rp.2,5 milyar. “Sungguh miris, selisihnya dikemanakan ?,” Tanya Ketua Snak Markus Sultra, Amir.

Tidak hanya itu juga, Dalam waktu dekat ini atas nama lembaga Snak Markus Sultra itu menyampaikan bahwa akan membuat pengaduan ke lembaga KPK, dan Kejaksaan Agung RI agar dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam bentuk perbuatan melawan hukum segera di proses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Segera mungkin kami akan laporkan dugaan tersebut agar ada efek jera serta transparansi atas keuangan daerah/negara kepada publik, agar masyarakat juga tau informasi soal keuangan daerah,”tutup Amir.

Laporan : Tim

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB