Polres Jakut Tegaskan Ada Anggota Yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Jakarta — Wakapolres Metro Jakarta Utara menegaskan kembali ancaman pemecatan kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba).

Wakapolres AKBP Wahyudi menegaskan kepada seluruh anggota personel kami, sudah membuat surat pernyataan anti narkoba dan ini kesepakatan bersama yang ditandatangani pada Rabu (8/5),” Kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Wahyudi di Jakarta, dilansir dari laman resmi Antaranews.com, Kamis (9/5/2024).

Penegasan ini terkait dengan maraknya keterlibatan keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penyalahgunaan narkoba beberapa tahun terakhir ini.

Ia mengatakan setiap personel kepolisian maupun pegawai sipil maupun petugas harian lepas yang terlibat sebagai pemakai narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :  Danlanal Palembang Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Provinsi Sumsel

” Jangankan sebagai bandar, tertangkap dengan sah secara hukum sebagai pemakaipun akan ditindak tegas dengan pemberhentian,” kata dia.

Ia mengatakan upaya ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang meminta seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya serta seluruh Kapolres melakukan penandatanganan surat pernyataan anti narkoba.

Selain itu, mereka juga melakukan tes urine sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di institusi kepolisian.

“Untuk di Polres Jakarta Utara, kami akan lakukan cek urine mendadak nantinya kepada seluruh personel,” kata dia.

Baca Juga :  Sinergitas Polri dan TNI, Kapolsek Bekasi Timur Berangkatkan Warga Hadiri HUT TNI ke-77 di Istana Negara

Menurut dia ini merupakan tugas langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk memastikan personel tidak ada yang terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut.

“Jika ada, akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH),” tambahnya.

Selain dilakukan pemecatan, lanjutnya personel yang terbukti menggunakan narkoba tidak akan melakukan upaya lain seperti mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena diberhentikan sebagai anggota Polri.

“Kami sepakat dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani seluruh personel kepolisian,” tegas dia.

(Hera)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN
DANKODAERAL III HADIRI UPACARA TABUR BUNGA DI LAUT DALAM RANGKA PERINGATAN HARI PAHLAWAN 2025
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA
KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN
JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 16:17 WIB

DANKODAERAL III HADIRI UPACARA TABUR BUNGA DI LAUT DALAM RANGKA PERINGATAN HARI PAHLAWAN 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 17:50 WIB

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB