Delapan Kades Di PALI Akan Dipanggil KI Sumatera Selatan 

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Setelah Desa Karang Tanding dan Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digelar Jum’at (26/4), besok giliran Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi dan Kota Baru Kecamatan Penukal Utara.

8 Desa lain tersebut diantaranya Talang Akar, Semangus, Beruge Darat, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Tanah Abang Jaya, Tanjung Dalam dan Bumi Ayu yang masih menunggu penjadwalan.

Pemohon Hengky Yohanes yang bertindak mewakili redaksi sebagai penanggung jawab mengatakan bahwa penyelesaian sengketa di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan bukan tidak ada dasar.

Baca Juga :  Jalan Pantan Nangka Kecamatan Linge Butuh Perbaikan 20 tahun Tak Tersentuh, Harapan Pak Reje

Dirinya mengaku kecewa karena penelitian yang dilakukan redaksi PLUSMINUS mesti terhambat lantaran tak satupun desa yang menjadi subjek penelitian berkenan diteliti.

“Kalau bersih ngapain risih. Saya sendiri bingung dengan penyelenggara pemerintahan desa di PALI, semuanya tertutup seperti ada yang disembunyikan tetkait belanja dan penggunaan APBDes.” Terang Hengky saat dimintai komentarnya.

Hengky juga menyebut bahwa dirinya kesusahan mendapatkan informasi terkait APBDes.

“Saya saja wartawan yang keseharian mengurusi informasi dan data kesulitan, apalagi masyarakat awam. Setelah ini saya akan buka posko pengaduan masyarakat dan membantu masyarakat untuk mengetahui imformasi publik tentang akuntabilitas belanja APBDes dan siap mendampingi masyarakat hingga gugatan ke pengadilan.” Ujar pimpinan Komunitas STARLA itu.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Melaksanakan Sosialisasi Tentang Tertib Lalu Lintas Dan Penggunaan Gadget

Dijelaskan Hengky pula, bahwa jika terpenuhi unsur menghalang-halangi tugas pers dalam mencari dan mengelola informasi, maka badan publik dapat dipidanakan karenanya sebagaimana yang ia pahami dalam pasal 18 UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

“Terkait jadwal dari KI Sumsel, saya coba menghubungi untuk konfirmasi kehadiran , namun, Kepala Desa Kota Baru dan Desa Simpang Tais tak banyak komentar karena meraka sendiri tidak memahami maksud dan tujuan persengketaan tersebut,” jelas Hengky.

(“Red”)

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB