Sempat Menjadi Buronan Polisi Terduga Kasus Tindak Pidana Penganiayaan, Akhirnya MR Berhasil Bibekuk Satreskrim Polres PALI

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Meskipun sempat menjadi buronan Polisi atas dugaan kasus Tindak Pidana Penganiayaan, akhirnya MR (19) tahun berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres PALI pada Rabu (17/4/2024).

Pria warga asal Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini ditangkap berdasarkan LP / B – 132 / IX / 2022 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 15 September 2022, dan SP. Sidik /27/IV/ 2024 / Satreskrim, Tanggal 17 April 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan, bahwa kejadian dugaan kasus Tindak Pidana Pasal 351 Ayat 1 KUHP itu pada hari Kamis Tanggal 15 September 2022 sekira Pukul 18.30 Wib, Di Jalan Bhayangkara Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi.

Baca Juga :  Mulai 1 Agustus, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK di Polres Aceh Timur

” Kejadian Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku MR terhadap Korban Ilham Farozi mengakibatkan korban mengalami satu (1) luka sabetan senjata tajam jenis parang di pipi sebelah kiri,” kata Kapolres PALI kepada wartawan pada Kamis (18/4/2024).

Sehingga lanjutnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam, dan langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten PALI, dan paman korban melaporkan hal itu ke polres PALI.

Baca Juga :  Kapolsek Penukal Abab Pimpin Langsung Giat Razia 

Berselang dua tahun atas kejadian itu kata Kapolres PALI, pihaknya mendapatkan informasi bahwa MR sedang berada didekat rumah keluarganya yang beralamat di Talang Anyar Kecamatan Talang Ubi.

Dengan adanya informasi keberadaan terduga pelaku ini lanjutnya, kemudian Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K. S.I.K memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K. beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali melakukan penangkapan terhadap MR.

” Saat ditangkap MR mengakui perbuatannya dan sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses hukum,” tandas Kapolres PALI.

Berita Terkait

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako
Koramil 03/TG Patroli Wilayah Secara Bergantian, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
Satgas TMMD ke 126 Kodim 0119/BM,Hadir Menjadi Harapan Warga, Untuk Membuka Akses Pertanian Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB