Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di TPI Idi

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-NAD,Polisi dibantu warga mengamankan AM, 37 tahun, wiraswasta, warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, Feri, 42 Tahun, Nelayan, warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur hingga meninggal dunia pada hari Sabtu, (06/04/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan lokasi kejadian di tempat pelelangan ikan (TPI) Idi, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk.

“Peristiwa ini bermula saat korban (FR) sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin, tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi, namun berhasil dilerai oleh pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bupati Haili Yoga Berikan Bingkisan PjKopi Arabika Gayo Produk UMKM untuk Dirut LPP RRI

Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM. Terkena pukulan, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, namun Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.

“Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres PALI Mengelar Koordinasi Rencana Sosialisasi TPPO Dengan Dinas P2KBP3A

Sementara itu AM yang tahu korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur.

Setelah diamankan, anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur menghubungi Polsek Idi Rayeuk selanjutnya AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.

“Langkah langkah yang kami lakukan, mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini.” Terang Rizal.(dea)

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB