Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | Banda aceh-:  Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah merampungkan (P-21) kasus korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah pada Jumat, 5 April 2024.

“Pada Jumat, 5 April 2024, kami telah menerima surat resmi dari Kajati Aceh yang menjelaskan bahwa berkas perkara penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah telah lengkap atau P-21,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Juga :  Pedagang Asongan Disambangi Babinsa, Diharapkan Tetap Jaga Kebersihan

Winardy menyampaikan, sebelumnya Polda Aceh telah menurunkan tim ahli gabungan terkait kasus tersebut, yaitu dari Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Lhokseumawe. Para ahli telah menyimpulkan, bahwa adanya pencurian atau pengurangan spesifikasi pekerjaan dan metode dalam pengerjaan rumah sakit tersebut.

Kemudian, sambungnya, berdasarkan penghitungan ahli dari BPKP Provinsi Aceh juga dinyatakan adanya kerugian negara akibat runtuhnya rumah sakit regional tersebut sebanyak Rp1.174.551.284.

“Kesimpulan dari ahli, ditemukan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Aceh juga ditemukan kerugian negara. Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan tahap II,” demikian, pungkas Winardy.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Akmaluddin Arino

Diketahui, pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana”.-(**)

Berita Terkait

Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah
. Pangdam IM Terima Penyematan Meuketop dan Rencong Aceh sebagai Simbol Kehormatan
Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80
Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama
Babinsa Tingkem Benyer Komsos Bersama Para Remaja Sampaikan Ini
Ciptakan Suasana Harmonis Di Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 13:24 WIB

Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah

Kamis, 11 September 2025 - 10:50 WIB

. Pangdam IM Terima Penyematan Meuketop dan Rencong Aceh sebagai Simbol Kehormatan

Kamis, 11 September 2025 - 10:40 WIB

Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80

Kamis, 11 September 2025 - 08:37 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama

Kamis, 11 September 2025 - 08:34 WIB

Babinsa Tingkem Benyer Komsos Bersama Para Remaja Sampaikan Ini

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB