Terduga Pencuri Velg Mobil Fuso Diamankan Polsek Tanah Abang 

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI  – Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di gudang rumah milik Febri Ariansyah di kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Korban, Febri Ariansyah (33), warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut laporan resmi dengan nomor LP/B/23/III/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2024.

pelaku pencurian tersebut diduga dilakukan oleh PJ (26), juga warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah velg mobil Fuso, 1 helai celana jeans warna putih merk D & S, dan 1 helai baju warna putih bertuliskan beer bourbon.

Baca Juga :  Diduga Pencabulan Anak Dibawa Umur Warga Kecamatan Tanah Abang Diamankan Satreskrim Polres PALI

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pelaku, Prama Jeki dan Patih Masroni, melakukan aksi pencurian dengan cara yang terencana.

PJ (26) menutupi wajahnya dengan baju dan mengambil velg mobil Fuso dari depan gudang korban yang tercatat dalam CCTV. Sementara itu, Patih Masroni bertugas mengawasi situasi sekitar.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, S.H, dan anggota Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024,” ungkap Kapolsek Tanah Abang

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Berhasil Ringkus Terduga Pencuri Sepeda Motor

AKP Darmawansyah, S.H, M.H, juga menyampaikan Pelaku mengakui perbuatannya dan mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan barang curian, yang ternyata masih tersembunyi di dekat hutan Tanah Abang Selatan.

“Velg mobil Fuso yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut,” ucapnya ke awak media Sabtu (23/03/2024).

Dalam penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, serta kolaborasi yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung penegakan hukum.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:13 WIB