Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Pembentukan Struktur Organisasi

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB Syarifuddin

KeizalinNews-comKabupaten Bima. Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2024 Senin (04/03/2024) yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat mendengarkan penjelasan Bupati atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Yasin, S.Pd.I.

Dalam Penjelasan Bupati Bima yang disampaikam oleh Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan, SE, menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Perda Nomor 4 tahun 2016 telah dilakukan perubahan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2022 tentang sistem nasional penelitian, pemgembangan dan penerapan ilmu pengetahuan teknologi, dan Permendagri Nomor 7 tahun 2023 temtang pedoman pembentukan dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolsek Pintu Rime Gayo Dan Kapolsek Mesidah

Regulasi tersebut mengamanatkan kepada daerah untuk mengoptimalkan kinerja melalui riset dan inovasi daerah yang dituangkan dalam wadah perangkkat daerah yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Disampaikannya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Bima dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Bima, Iwan Setiawan berharap BRIDA mampu memberikan arah kebijakan yang terukur dan tepat sasaran sesuai kondisi daerah.

Kondsional daerah yang diharapkan seperti pengkoordinasian, sinkroniasasi dan pengembangan inovasi dalam penerapan kegiatan dan kebijakan daerah berbasis data dan hasil penelitian, memberikan arahan kepada para pelaku inovasi baik pemerintah, dunia usaha, para akademisi dan peneliti.

Baca Juga :  Babinsa Dukung Warga Gunakan Lahan Kosong Untuk Ditanami Bawang

Hal ini penting agar memiliki acuan formal, terutama dalam melaksanakan kegiatan inovasi yang difokuskan pada pengembangan pusat unggulan maupun pengembangan pada produk unggulan daerah pada setiap Kawasan strategis

Melalui BRIDA, pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan rencana induk dan peta jalan pengetahuan dan kemajuan teknologi di daerah yang terkoneksi dengan rencana induk nasional melalui badan Riset dan Inovasi Daerah.

“ Besar harapan kami dalam Raperda ini agar kiranya seluruh elemen eksekutif maupun legislatif mendukung dan memberikan pikiran terbaiknya dalam perumusan norma-norma pasal dalam rancangan Perda yang dimaksud.” tutup Iwan Setiawan

Bima, 5 Maret 2024

Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima

Suryadin, S.S., M.Si

Syarifuddin Asdonto

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru