Polisi Amankan Pelaku Kematian Gajah tersengat Listrik di Pidie Jaya

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Pidie Jaya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya Polda Aceh, berhasil mengamankan seorang warga Aceh Utara berinisial ML (35) terkait kematian seekor gajah liar Sumatera berusia 13 tahun di kawasan Panton Limeng, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024, pukul 18.00 Wib

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan, menjelaskan bahwa ML ditangkap karena diduga sengaja memasang kabel listrik yang menyebabkan tersengatnya gajah liar tersebut, mengakibatkan kematian tragis di kebun pisang.

Baca Juga :  Babinsa Komsos: Himbau Warga Waspada Karhutla

ML mengklaim pemasangan kabel listrik sebagai upaya pencegahan hama babi dan gangguan lainnya pada kebun pisang dan jagung miliknya, namun tindakan tersebut berujung pada insiden yang menyedihkan.

Iptu Irfan menegaskan bahwa pemasangan kabel listrik telanjang oleh petani di kawasan tersebut, sebagai cara untuk menghalau hama pada malam hari, telah mengakibatkan dampak yang merugikan bagi satwa liar, seperti gajah liar Sumatera yang tewas terlilit kabel listrik.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Irfan, menghimbau kepada seluruh pemilik kebun untuk tidak memasang arus listrik di perkebunan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Madat, Wakil Bupati Aceh Timur Beri Santunan dan Serap Aspirasi Warga

Penyelidikan atas kematian gajah liar tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. Barang bukti berupa puluhan meter kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel telah disita oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua gading masih utuh dari gajah yang meninggal juga telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam penanganan kasus ini. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap satwa liar yang terancam oleh aktivitas manusia.(*)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Plt Sekda Aceh Timur Bertindak Sebagai Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Stand Dekranasda Aceh Timur Dilirik Pengunjung MTQ Aceh di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Kembali Tampil di Sejumlah Cabang MTQ Aceh XXXVII
Bupati Al- Farlaky Minta Peserta Kafilah Aceh Timur Tampil Prima
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 13:04 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Senin, 10 November 2025 - 13:01 WIB

Plt Sekda Aceh Timur Bertindak Sebagai Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 10:51 WIB

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB

Uncategorized

Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah

Senin, 10 Nov 2025 - 15:42 WIB